Minggu, 15 Juli 2012

Bingkisan untuk Panitia Ospek


Dahulu kala ummat manusia telah mengenal diktator-diktator sadis yang memerintah dengan tangan-tangan besi. Dari zaman ke zaman, dunia melahirkan diktator-diktator sadis yang tak berprikemanusian, dan melenceng jauh dari tuntunan Allah -Azza wa Jalla-. Masih segar dalam ingatan kita beberapa diktator yang pernah ada di dunia, seperti Raja Namrud, Fir’aun, Hittler, Napoleon Bonaparte, Jengis Khan, dan sebagainya. Mereka adalah orang-orang zholim dan sewenang-wenang atas hamba-hamba Allah.
Jarum waktu senantiasa berjalan sampai lahirlah kompilasi (gabungan) diktator-diktator sadis gaya baru yang masuk dalam dunia pendidikan dan almamater melalui pintu "OSPEK" (Orietasi Pengenalan Kampus). Jika dahulu para diktator jumlahnya sedikit, maka sekarang beda halnya. Jumlahnya menjamur bak jamur di musim hujan, khususnya saat penerimaan MABA (Mahasiswa Baru). Maka muncullah diktator-diktator (yaitu, para mahasiswa senior) menampakkan taring keganasan mereka, siap menzholimi para hamba Allah dari kalangan MABA dengan berkedok "Orientasi". Aksi zholim seperti ini Anda bisa lihat -khususnya- di kota Makassar, Sulsel, saat penerimaan MABA di sebagian perguruan tinggi.
Kezholiman dan penyiksaan yang diperbuat oleh para mahasiswa senior atas MABA sungguh telah melampaui batas; melebihi kezholiman para diktator tersebut, dan orang-orang komunis (PKI). Perhatikan, para diktator (baca: para senior) itu menzholimi dan menyiksa hamba-hamba Allah; para senior memukuli mereka, mengurung, menakut-nakuti, mengadu MABA, menampar, melukai, mengambil uang mereka secara batil, menodai wanita, menghina kehormatan saudaranya, bahkan memerintahkan para MABA (Junior) untuk melakukan kekafiran dan kesyirikan, seperti bersujud di depan mumi, atau sebuah patung yang mereka buat. Sungguh perbuatan ini telah melampaui batasan Allah. Para senior tak lagi takut kepada Allah -Ta’ala-; seakan-akan mereka tak lagi memiliki Tuhan yang akan menghisab dan membalas kezholiman mereka.
OSPEK , singkatan untuk: "Orientasi Pengenalan Kampus". Nampaknya manis, tapi hakikatnya pahit dan beracun. Singkatan ini baiknya diubah arti dan maknanya sehingga kita katakan, OSPEK adalah singkatan bagi "Orientasi Penyiksaan Kampus".
Diantara bentuk pelanggaran, dan kezholiman yang terjadi dalam OSPEK, dilakoni oleh para mahasiswa senior:
  • Penyiksaan Hamba-hamba Allah
Para senior menyiksa para mahasiswa baru (junior) dalam OSPEK adalah perkara yang sudah menjadi rahasia umum; mulai dari kengkreng, mencambuk, memukul, menempeleng, merendam orang, merayap dalam jarak jauh, menendang, melukai, dan lainnya. Para senior telah lepas kontrol, seakan binatang buas menyeruduk, dan melakukan apa saja yang mereka inginkan; seakan manusia purba yang hidup tanpa aturan, dan bergaya anarkis. Demi Allah, mereka akan dihisab, dan disiksa oleh Allah. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعَذِّبُ الَّذِيْنَ يُعَذِّبُوْنَ النَّاسَ فِيْ الدُّنْيَا
"Sesungguhnya Allah -Azza wa Jalla- akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia". [HR. Muslim (2613), dan Abu Dawud (3045)]
Bentuk penyiksaan yang sering dilakukan oleh senior, memukul para junior, bahkan menampar wajahnya yang mulia. Al-Imam An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, "Adapun memukul wajah, maka hal itu terlarang pada setiap hewan yang terhormat berupa manusia, keledai, kuda, onta, bagal,kambing, dan lainnya. Tapi hal itu pada manusia lebih bermasalah, karena wajah adalah pusat keindahan. Disamping itu, wajah juga lembut, karena akan nampak padanya bekas pukulan. Terkadang pukulan itu akan merusaknya, dan mengganggu sebagian panca indra". [Lihat Syarh Shohih Muslim (14/323)]
  • Membuat Orang Marah, dan Jengkel
Menyayangi, dan menghormati orang-orang yang lebih rendah kedudukannya (seperti, orang miskin, mahasiswa junior, anak kecil, dan lainnya) adalah perkara yang dianjurkan oleh agama kita. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيْرِنَا فَلَيْسَ مِنَّا
"Barangsiapa yang tidak menyayangi orang kecil diantara kami, dan tidak mengenal hak orang besar (orang tua) diantara kami, maka ia bukan termasuk golongan kami". [HR. Abu Dawud (4943), dan At-Tirmidziy (1920)]
Orang-orang yang tidak menyayangi, dan tak menghormati orang-orang kecil dan rendahan, maka mereka tak disayangi oleh Allah. Bahkan mereka telah membuat Allah murka kepadanya, jika ia membuat orang-orang rendahan jadi marah dan jengkel. Amr bin A’idz Al-Muzaniy -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ أَتَى عَلَى سَلْمَانَ وَ صُهَيْبٍ وَبِلاَلٍ فِيْ نَفَرٍ فَقَالُوْا: وَاللهِ, مَا أَخَذَتْ سُيُوْفُ اللهِ مِنْ عُنُقِ عَدُوِّ اللهِ مَأْخَذَهَا قَالَ: فَقَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: أَتَقُوْلُوْنَ هَذَا لِشَيْخِ قُرَيْشٍ وَسَيِّدِهِمْ ؟ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: يَا أَبَا بَكْرٍ, لَعَلَّكَ أَغْضَبْتَهُمْ, لَئِنْ كُنْتَ أَغْضَبْتَهُمْ لَقَدْ أَغْضَبْتَ رَبَّكَ
"Abu Sufyan pernah datang (waktu itu masih musyrik, -pen) kepada Salman, Shuhaib, dan Bilal bersama rombongan. Mereka pun (Salman, dkk) berkata, "Demi Allah, pedang-pedang Allah belum mengenai leher musuh-musuh Allah". Amer bin A’idz berkata, "Abu Bakar berkata, "Apakah kalian mau mengucapkan hal seperti ini kepada Orang tua dan Pemimpin Quraisy ini (yakni, Abu Sufyan)? Lalu Abu Bakar pun datang kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya mengabarkan kejadian itu. Beliau bersabda, "Wahai Abu Bakar, barangkali engkau telah membuat mereka marah. Jika kau telah membuat mereka marah, maka kau telah membuat Robb-mu marah". [HR. Muslim (2504)]
Al-Imam Abu Zakariyya’ An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, "Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi Salman, dan kawan-kawan mereka ini. Di dalamnya juga terdapat (anjuran) untuk menjaga hati (perasaan) orang-orang lemah, orang yang beragama; memuliakan, dan bersikap lembut kepada mereka". [Lihat Al-Minhaj (16/66)]
Jadi, membuat orang-orang lemah dan rendahan jadi marah dan tersinggung merupakan perkara yang tercela dalam Islam. Apalagi jika orang lemah adalah orang yang sholeh dan beragama.
  • Memperolok-olok & Menghina Junior
Kata-kata kotor dan hina yang keluar dari mulut-mulut mahasiswa senior dalam OSPEK ketika menghina, dan memperolok-olokkan junior; sudah menjadi menjadi lumrah dan halal di sisi para senior. Padahal Allah melarang kita menghina yang lain,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan (menghina) kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan (menghina) kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah melakukan tanabuz (memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan). seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim". (QS. Al-Hujuraat: 11).
Ahli Tafsir Jazirah Arab, Syaikh Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- berkata dalam memaknai ayat ini, "Janganlah seorang diantara kalian mencela saudaranya, dan menggelarinya dengan gelar-gelar hina yang ia benci jika disematkan kepadanya. Inilah tanabuz. Adapun gelar-gelar yang tak tercela, maka ia tak masuk dalam hal ini". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal.801)]
Menghina MABA dengan gelar-gelar jelek adalah hal yang lumrah dilakukan oleh senior mereka, misalnya senior menggelari MABA dengan "si Gundul", "si Botak", "Monyet", "Anjing", "Babi", dan lainnya.
Ibnu An-Nuhhas Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata dalam Tanbih Al-Ghofilin (hal. 149), "An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Adzkar, "Para ulama’ telah menyepakati pengharaman memberikan gelar-gelar (jelek) kepada manusia dengan sesuatu yang ia benci, sama saja apakah gelar itu adalah sifat baginya, seperti si Mata Rabun, si Pincang, si Juling, si Kecil; ataukah gelar itu adalah sifat ayah, dan ibunya, atau selainnya diantara perkara yang ia benci". [Lihat Al-Adzkar : Kitabul Asma' (hal. 662)]
Jika kita mau menelusuri dan mengintai kegiatan OSPEK, maka kita akan menjumpai beragam penghinaan dan olok-olokan, mulai dari perintah menggundul kepala, mencukur sebagian rambut dengan model yang menggelitik, mencoreng wajah dengan arang, perintah panjat ke tiang listrik sambil teriak, "aku maling!! Aku gila!!!", mengepang rambut dalam jumlah banyak, dan lainnya.
Lebih edan lagi, jika mereka menghina orang-orang berjenggot karena mengamalkan sunnah, dan wanita berjilbab. Sebab menghina dan mengolok-olok orang karena berpegang teguhnya kepada sunnah adalah sebuah kekafiran !!!
  • Memerintahkan Kekafiran, dan Kesyirikan
Sebuah pelanggaran dan dosa yang besar dalam OSPEK, sebagian mahasiswa senior memerintahkan setiap MABA untuk bersujud dan membungkuk (ruku’) depan patung, atau mumi. Ketahuilah bahwa perkara seperti ini haram, karena sujud adalah ibadah yang tidak boleh dipersembahkan, kecuali di depan Allah. Jika seorang bersujud di depan makhluk, maka berarti ia telah mempersekutukan Allah dalam beribadah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَا يَنْبَغِيْ ِلأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ يَنْبَغِيْ أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا لِمَا عَظَّمَ اللهُ عَلَيْهَا مِنْ حَقِّهِ
"Tidak pantas bagi seorang manusia untuk bersujud kepada seorang makhluk. Andai ada seorang yang pantas untuk bersujud kepada yang lain, maka aku akan memerintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya, karena Allah menjadikan hak suami besar atas sang istri". [HR. Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4162), dan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14481). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Arna'uth dalam Takhrij Al-Ihsan (9/470)]
Ketika menjawab seorang penanya yang bertanya tentang hukum ruku’ kepada selain Allah, maka para ulama’ yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah berfatwa, "Tidak boleh, bahkan hal itu adalah kesyirikan, karena ruku’ adalah ibadah kepada Allah -Subhanahu-, seperti halnya bersujud tidak boleh dilakukan untuk selain Allah –Subhanahu-".[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah (1/337)]
  • Membunuh Seorang Muslim
Diantara dosa besar yang dilakoni oleh sebagian senior, membunuh sebagian juniornya. Sekitar tahun 1996 M , telah terbunuh beberapa Maba, akibat ulah senior yang memerintahkan Maba untuk berenang di sebuah sungai. Mereka dipaksa berenang, padahal tak bisa renang. Akhirnya sekawanan Maba meninggal dalam kasus OSPEK itu. Allah berfirman,
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya". (QS. An-Nisaa’: 93).
Ini adalah ancaman yang berat bagi orang yang membunuh seorang muslim. Bagaimana lagi jika membunuh lebih dari seorang. Cukuplah hal ini menjadikan alasan bagi kita mengharamkan perbuatan sadis mereka dalam kegiatan OSPEK !!
Inilah beberapa gelintir pelanggaran OSPEK. Andai kita mau menghitungnya, maka terlalu banyak, seperti menodai anak gadis orang, para senior menganggap dirinya ma’shum yang tak pernah salah, memakan uang haram melalui pajak-pajak liar dalam OSPEK, Mengolok-olok agama atau sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan lainnya. Ringkasnya, OSPEK atau MOS yang mengandung kezholiman dan pelanggaran terhadap batasan syari’at merupakan perkara haram !!

http://almakassari.com/artikel-islam/akhlak/bingkisan-untuk-panitia-ospek.html

Rabu, 27 Juni 2012

Kisah Ja’far ash-Shadiq & Seorang Budak

Ada sebuah kisah bahwasanya seorang budak milik Ja’far ash-Shadiq radhiallahu ‘anhu sedang menuangkan air ke tangan Ja’far di dalam baskom, tanpa sengaja air tersebut mengenai baju Ja’far. Kemudian Ja’far menatap budak dengan penuh kemurkaan.
Sang budak berkata, “Wahai majikanku, (Allah berfirman) ‘Dan orang-orang yang menyembunyikan rasa marah’.
Ja’far menjawab, “Aku telah meredam emosiku.”
Budak berkata, “Allah juga berfirman, ‘Dan mereka yang memaafkan kesalahan orang’.” Ja’far menjawab, “Aku maafkan kesalahanmu.”
Budak berkata lagi, “Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan’.” Yang diucapkan budak adalah surat Ali Imran ayat 134.
Ja’far berkata, “Pergilah, kini engkau merdeka karena Allah Ta’ala, dan aku memberimu 1000 dinar.” (Bahrud Dumu’, 142.)

Kisah Wanita Tua Dari Bani Israil

Dalam sebuah riwayat dikisahkan:
عن أبي موسى قال: أتى النبي صلى الله عليه وسلم أعرابيا فأكرمه فقال له: ائتنا، فأتاه، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم (وفي واية: نزل رسول الله صلى الله عليه وسلم بأعرابي فأكرمه، فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم: تعهدنا ائتنا، فأتاه الأعرابي فقال له سول الله صلى الله عليه وسلم:) سل حاجتك، فقال: ناقة برحلها وأعنزا يحلبها أهلي، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم أعجزتم أن تكونوا مثل عجوز بني إسرائيل؟ فقال أصحابه: يا رسول الله وما عجوز بني إسرائيل؟ قال: إن موسى لما سار ببني إسرائيل من مصر، ضلوا لطريق فقال: ما هذا؟ فقال علماؤهم: نحن نحدثك، إن يوسف لما حضره الموت أخذ علينا موثقا من الله أن لا يخرج من مصر حتى ننقل ظامه معنا، قال: فمن يعلم موضع قبره؟ قالوا: ما ندري أين قبر يوسف إلا عجوز من بني إسرائيل، فبعث إليها فأتته فقال: دلوني لى قبر يوسف، قالت: لا والله لا أفعل حتى تعطيني حكمي، قال: وما حكمك؟ قالت: أكون معك في الجنة، فكره أن يعطيها ذلك فأوحى الله إليه أن أعطها حكمها، فانطلقت بهم إلى بحيرة موضع مستنقع ماء، فقالت: انضبوا هذا الماء فأنضبوا، قالت: احفروا واستخرجوا عظام يوسف فلما أقلوها إلى الأرض إذا الطريق مثل ضوء النهار
Dari Abu Musa ia berkata, seorang badwi datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, kemudian beliau memuliakannya dan berkata: ‘kemarilah‘. Orang badwi itu lalu mendatangi beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
( Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam turun dari tunggangan beliau lalu memuliakannya. Beliau berkata kepada orang itu: ‘kemarilah bersama kami‘. Orang badwi itu lalu mendatangi beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: )
Sebutlah apa yang engkau inginkan“. Orang badwi menjawab: ‘Saya ingin unta dan pelananya serta kambing yang dapat diperah untuk memberi minum keluarga saya’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lalu bersabda:
“Apakah kalian tidak menginginkan seperti yang diinginkan oleh wanita tua dari Bani Israil?”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah siapa yang dimaksud wanita tua dari Bani Israil itu?”. Beliau berkata: “Musa ketika pergi dari Mesir bersama Bani Israil, mereka tersesat di jalan”. Musa bertanya: “Apa sebabnya menjadi begini?”. Orang-orang berilmu dari Bani Israil menjawab: “Kami beritahukan kepadamu, Nabi Yusuf ketika menjelang wafatnya membuat perjanjian dengan kami yang dipersaksikan oleh Allah, yaitu agar tidak keluar dari Mesir kecuali membawa jasad beliau bersama kami”. Musa berkata: “Kalau begitu siapa yang mengetahui dimana letak kuburnya?”. Mereka berkata: “Diantara kami tidak ada yang tahu letak makam beliau kecuali seorang wanita tua dari Bani Israil”. Lalu Musa mengutus orang untuk memanggilnya hingga wanita tersebut datang kepada Musa. Musa berkata kepada wanita itu: “Tunjukan kami letak makam Nabi Yusuf”. Wanita tersebut berkata: “Demi Allah tidak akan aku lakukan, sampai engkau mentaati ketentuanku”. Musa bertanya: ‘”Apa ketentuanmu itu?”. Wanita tersebut berkata: “Jadikan aku penghuni surga bersamamu”. Nabi Musa pun enggan memenuhinya, hingga Allah mewahyukan kepada Musa agar mentaati ketentuan tersebut. Lalu mereka pergi ke mata air dari sebuah danau. Wanita tersebut berkata: “Keringkan airnya lalu gali dan keluarkanlah jasad Nabi Yusuf”. Ketika jasadnya diangkat, jalan pun seketika menjadi jelas bagaikan terangnya siang.
(HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya 1/344, Al Hakim 2/404-405)
Derajat Hadits
Al Hakim berkata: “Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Shahih Bukhari dan Muslim”. Penilaian Al Hakim ini disetujui oleh Adz Dzahabi. Al Albani berkata: “Yang benar, hadits ini shahih sesuai dengan syarat Shahih Muslim saja. Karena Al Bukhari tidak mengeluarkan riwayat Yunus di dalam Shahih-nya, melainkan di kitabnya yang lain yaitu Juz Al Aqira’ah“. (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/623)
Faidah Hadits
  1. Betapa mulianya akhlak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap orang awam.
  2. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah pemimpin negara yang senantiasa peduli terhadap kebutuhan rakyatnya, terutama orang-orang lemah yang kurang mampu. Tidaklah tersisa harta beliau melainkan sebatas harta untuk memenuhi kewajiban sebagai suami kepada keluarganya dan harta untuk diberikan kepada orang lain. Sebagaimana sabda beliau:
    لا يحل للخليفة من مال الله إلا قصعتان قصعة يأكلها هو وأهله وقصعة يضعها بين يدي الناس
    Bagi seorang khalifah, tidak halal memiliki harta dari Allah, kecuali dua piring saja. Satu piring untuk kebutuhan makannya bersama keluarganya. Dan satu piring untuk ia berikan kepada rakyatnya” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no.362)
  3. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membimbing umat-nya agar senantiasa lebih mendambakan kebaikan akhirat dibanding kebaikan dunia semata. Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu berkata:
    فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْـحَصِيرِ فِي جَنْبِهِ فَبَكَيْتُ. فَقَالَ: مَا يُبْكِيكَ؟ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ كِسْرَى وَقَيْصَرَ فِيمَا هُمَا فِيهِ وَأَنْتَ رَسُولُ اللهِ. فَقَالَ: أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَـهُمُ الدُّنْيَا وَلَنَا الْآخِرَةُ؟
    Ketika aku melihat bekas tikar di sisi badan beliau, aku pun menangis. Beliau bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?” Aku jawab, “Wahai Rasulullah, sungguh Kisra dan Kaisar berada dalam kemegahannya, padahal engkau adalah utusan Allah” Beliau menjawab, “Tidakkah engkau ridha mereka mendapatkan dunia sedangkan kita mendapatkan akhirat?” (Muttafaq ‘alaihi)
    Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    وَاللهِ مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ – وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ – فِي الْيَمِّ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ
    Tiadalah dunia dibanding akhirat melainkan hanyalah seperti air yang menempel di jari ketika salah seorang dari kalian mencelupkannya di laut.” (HR. Muslim no.2858).
  4. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengharapkan para sahabatnya meminta sebagaimana yang diminta oleh wanita tua dari Bani Israil, yaitu: surga. Ini menunjukkan bahwa mengharap surga itu tidaklah tercela, bukan tanda sedikitnya keikhlasan, bukan tanda rendahnya cinta kepada Allah, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang.
  5. Kaum Bani Isra’il ketika itu berada di atas ilmu dan tauhid yang lurus, mereka tidak menyembah atau mengagungkan kuburan para Nabi. Mereka tidak ngalap berkah atau bertawassul dengan mayat para Nabi. Silakan simak  Hukum Ber-tabarruk Kepada Orang Shalih.
  6. Jangankan menyembah kuburan atau ngalap berkah, bahkan tidak terbesit dalam benak mereka untuk mencari tahu letak kuburan para Nabi. Yang tahu pun, ternyata tidak gembar-gembor atau dengan mudah memberi tahu letaknya. Mereka juga tidak membangun dan membuat megah kuburan tersebut. Nabi Musa dan Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mencela mereka karena demikianlah yang seharusnya. Berbeda dengan orang-orang di zaman ini yang malah mencela orang-orang yang enggan mengagungkan kuburan orang shalih agar tidak dijadikan sarana kesyirikan.
  7. Para Nabi tidak dapat memberi syafa’at kecuali atas izin Allah. Sebagaimana Nabi Musa tidak dapat menjamin wanita tersebut masuk surga kecuali setelah diizinkan oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman:
    قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
    Katakanlah, hanya milik Allah lah semua syafa’at itu. Ia yang menguasai langit dan bumi dan kepada-Nya lah engkau akan kembali” (QS. Az Zumar: 44)
  8. Jasad para Nabi tidak hancur dimakan tanah.
  9. Bukti adanya mu’jizat bagi para Nabi.
  10. Wajibnya menunaikan janji, terlebih lagi perjanjian dengan para Nabi Allah.
  11. Kata عظام yang artinya ‘tulang-belulang’ kadang bermakna ‘badan seutuhnya’. Jika  عظام dalam hadits di atas kita artikan  ’tulang-belulang’, maka bertentangan dengan hadits:
    إن الله تعالى حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء
    Sungguh Allah Ta’ala mengharamkan kepada bumi untuk memakan jasad para Nabi” (HR. Abu Daud 662, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no.1527).
    Namun yang benar, kita maknai  عظام dengan makna  ’badan seutuhnya’ sebgaimana terdapat hadits :
    أن النبي صلى الله عليه وسلم لما بدن، قال له تميم الداري: ألا أتخذ لك منبرا يا رسول الله يجمع أو يحمل عظامك؟ قال: بلى فاتخذ له منبرا مرقاتين
    Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sudah berusia senja, Tamim Ad Daari berkata kepada beliau:’Wahai Rasulullah, maukah aku ambilkan mimbar yang dapat membawa badanmu?’. Beliau berkata: ‘Boleh’. Lalu ia mengambil mimbar yang memiliki 2 anak tangga” (HR. Abu Daud 1081, Al Albani berkata: “Sanadnya jayyidsesuai dengan syarat Muslim”).
    Demikian penjelasan Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah (1/624).

Kisah Dzulqornain

Dzul Qarnain mendapat dua anugerah Allah yang tidak sembarang orang mendapatkannya, yaitu mendapat petunjuk untuk menempuh jalan-jalan keberhasilan sekaligus ia diberi kemampuan untuk menempuhnya. Maka jadilah ia seorang raja dengan kekuatan besar, mampu menaklukkan banyak wilayah, bahkan sampai ke belahan dunia yang demikian jauh.

Dzul Qarnain adalah seorang raja yang shalih. Allah menganugerahinya jalan yang menumbuhkan kekuatan kerajaannya dan kemenangan-kemenangan yang belum pernah diberikan kepada siapapun selainnya. Allah menyebutkan sejarah hidupnya yang menarik, kasih sayangnya, kekuatan dan luasnya kerajaan yang dipimpinnya hingga ke belahan bumi timur dan barat. Karena itulah Allah mengatakan:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang Dzul Qarnain. Katakanlah: ‘Aku akan bacakan sejarahnya kepada kalian’.” (Al-Kahfi: 83)
Maksudnya, aku akan membacakan sebagian sejarah hidupnya. Telah kita ketahui bahwa semua yang Allah kisahkan di dalam Kitab-Nya adalah berupa sejarah atau kisah yang paling baik dan paling bermanfaat bagi hamba-Nya. Allah terangkan dalam ayat-ayat ini bahwa Dia telah menganugerahi Dzul Qarnain jalan kemudahan untuk mencapai segala sesuatu, yang dengan sebab atau jalan itu dia mendapatkan kekuatan kerajaannya, ilmu ketatanegaraan, dan pengaturan pasukan. Di mana dengan semua itu pula dia menundukkan berbagai bangsa.
Dianugerahkan pula kepadanya pasukan dalam jumlah besar serta semua sarana atau prasarana yang dibutuhkan. Namun demikian, dia tetap menjalani sebab-sebab yang ditunjukkan kepadanya oleh Allah . Tidak setiap orang dianugerahi sebab yang berguna bagi dirinya. Dan tidak semua yang dianugerahi sebab ini dapat menjalaninya.
Dzul Qarnain memperoleh keduanya dengan sempurna: dia mendapatkan jalan atau sebab dan juga mampu menempuhnya. Bersama pasukannya dia menaklukkan daerah Afrika hingga pedalamannya, sampai mencapai bagian paling barat daerah pinggiran sebuah samudera.
Allah berfirman:
“Dia melihat matahari terbenam di laut yang berlumpur hitam.” (Al-Kahfi: 86)
Dia melihat dengan matanya sendiri seakan-akan matahari itu terbenam ke dalam laut yang berwarna hitam. Maksudnya, dia telah menjelajahi hingga batas terjauh dari wilayah Afrika. Di sini, dia menemukan suatu bangsa yang penduduknya ada yang muslim dan ada yang kafir, ada yang berbudi dan ada yang jahat, berdasarkan firman Allah :
“Kami berkata: ‘Hai Dzul Qarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat baik kepada mereka’.” (Al-Kahfi: 86)
Maksud ayat ini, boleh jadi yang berbicara dengannya adalah salah seorang dari Nabi-nabi Allah. Atau mungkin pula salah seorang ulama di sana. Atau mungkin pula pengertiannya adalah bahwa karena kekuasaannya, dia diberi pilihan. Jika bukan demikian, sebagaimana telah kita ketahui bahwa syariat tidaklah menganggap sama perbuatan baik dengan perbuatan yang buruk.
Allah berfirman mengisahkan ucapannya:
“Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengadzabnya, kemudian dia dikembalikan kepada Rabbnya lalu Dia akan mengazabnya dengan adzab yang tiada taranya. Adapun orang-orang yang beriman dan beramal shalih, maka baginya pahala terbaik sebagai balasan dan akan kami titahkan kepadanya hal-hal yang mudah dari perintah-perintah kami.” (Al-Kahfi: 87-88)
Ini adalah bukti keadilannya, sekaligus menunjukkan bahwa dia adalah seorang raja yang shalih. Allah berfirman:
“Kemudian dia menempuh suatu jalan.” (Al-Kahfi: 89)
Yakni, kemudian dia menjalani suatu sebab yang telah diberikan kepadanya, setelah penduduk daerah barat yang ditemuinya itu tunduk. Sampailah dia di suatu daerah di tepi lautan teduh, yaitu sekitar wilayah Cina. Di sinilah batas akhir sampainya para pembebas berbagai wilayah. Allah mengisahkan:
“Dia mendapati matahari itu menyinari suatu bangsa yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari cahaya matahari itu.” (Al-Kahfi: 90)
Yakni, mereka tidak mempunyai sesuatu yang bisa melindungi mereka dari sengatan sinar matahari, baik itu pakaian ataupun rumah tempat tinggal dan menetap mereka. Artinya, dia mendapati bangsa yang ada di pedalaman daerah sebelah timur ini demikian terpencil dan terasing seperti binatang-binatang liar yang berlindung ke gua-gua, jauh dari hubungan dengan manusia lain. Mereka pada waktu itu sebagaimana yang Allah terangkan keadaannya.
Maksud dikisahkannya hal ini adalah untuk menunjukkan bahwa dia telah tiba di daerah yang belum pernah dijangkau oleh penjelajah manapun. Kemudian dia menempuh jalan lain lagi, yang memungkinkan dia untuk menjelajahi negeri-negeri dan menundukkan hamba-hamba Allah yang lain, dia mengarah ke utara:
“Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung” (Al-Kahfi: 93), yaitu pertengahan antara dua buah gunung yang telah ada sejak Allah menciptakan bumi ini. Keduanya merupakan mata rantai dari pegunungan besar yang tinggi sambung menyambung di tempat yang luas itu. Yaitu suatu dataran tinggi sampai laut sebelah timur dan barat di daerah Turki. Demikianlah yang disepakati para ahli tafsir dan sejarawan Islam. Namun mereka memperselisihkan apakah rantai pegu-nungan itu termasuk gunung Kaukasus atau yang lain di daerah Azerbaijan. Atau gunung yang lain yang bersambung dengan tembok besar di Cina di sekitar wilayah Mongolia, dan ini yang terlihat secara lahiriah.
Bagaimanapun juga berdasar keterangan ini, di daerah yang diapit dua gunung itu, Dzul Qarnain menemukan suatu bangsa yang hampir tidak mengerti suatu bahasa pun, karena asingnya bahasa mereka dan susahnya mereka memahami bahasa bangsa lain. Allah  menyebutkan:
“Mereka berkata: `Hai Dzul Qarnain, sesungguhnya Ya`juj dan Ma`juj itu orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi’.” (Al-Kahfi: 94)
Ya`juj dan Ma`juj adalah sebuah bangsa besar yang berasal dari keturunan Yafuts bin Nuh, termasuk Turki dan yang lainnya. Sebagaimana disebutkan sifat dan keadaan mereka dengan jelas. Allah menyebutkan pula:
“Maka dapatkah kami memberikan suatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka? Dzul Qarnain berkata: “Apa yang telah dikuasakan Rabbku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik…” (Al-Kahfi: 94-95)
Yakni dalam hal sarana, kekuatan dan kemampuan. Oleh karena itu:
“…maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat).” (Al-Kahfi: 95)
Maksudnya, bahwa bangunan besar ini demikian membutuhkan perhatian dan bantuan berupa kekuatan tenaga,
“Agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.” (Al-Kahfi: 95), dan dia tidak mengatakan sadda. Karena yang membangun adalah kedua gunung itu, sedangkan dataran tinggi ada di antara kedua pembatas alami itu, yaitu di antara sambungan pegunungan itu. Setelah itu dia mulai menerangkan kepada mereka tentang cara atau alat-alat yang digunakannya. Allah menyebutkan penjelasan Dzul Qarnain ini dalam ayat:
“Berilah aku potongan-potongan besi.” (Al-Kahfi: 96)
Maksudnya, kumpulkanlah untukku bebagai potongan besi, besar kecil, dan jangan sisakan, dan tumpuklah di antara kedua gunung itu. Merekapun mengerjakan-nya. Akhirnya potongan-potongan besi itu terkumpul hampir sama tingginya dengan gunung-gunung tersebut. Demikianlah yang disebutkan dalam ayat:
“Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan puncak kedua gunung itu. Dzul Qarnain berkata: “Tiuplah (api itu).” Hingga apabila besi itu sudah menjadi (seperti) api, diapun berkata: “Berilah aku tembaga (mendidih) agar aku tuangkan ke atas besi panas itu.” (Al-Kahfi: 96)
Dalam ayat ini dikisahkan Dzul Qarnain memerintahkan menggunakan tembaga yang dicairkan melalui pemba-karan, lalu dituangkan di antara potongan besi, hingga merekatkan satu dengan lainnya dan bersambung dengan kedua gunung itu. Dengan demikian tercapailah tujuan menahan Ya`juj dan Ma`juj. Oleh sebab itu dikatakan:
“Maka mereka tidak bisa mendakinya.” (Al-Kahfi: 97)
Yakni, mereka tidak sanggup untuk memanjat dinding tersebut. Dan firman Allah berikutnya, menyebutkan pula keterangan Dzul Qarnain:
“Dan mereka tidak bisa pula melubanginya. Dzul Qarnain berkata: `Ini adalah rahmat dari Rabbku’.” (Al-Kahfi: 97-98)
Maksudnya, Rabbku yang telah memberi taufik kepadaku mengerjakan pekerjaan besar dengan hasil yang bagus ini. Dia merahmati kalian dengan melindungi kamu dari kemudharatan yang ditimbulkan Ya`juj dan Ma`juj dengan semua sebab yang kalian sendiri tidak memiliki kemampuan untuk mewujudkannya.
“Maka apabila sudah datang janji Rabbku, Dia akan menjadikannya hancur luluh.” (Al-Kahfi: 98)
Artinya, pekerjaan besar ini, yang menjadi pembatas antara kalian dengan Ya`juj dan Ma`juj waktunya adalah sementara. Maka jika sudah tiba masanya, Allah takdirkan berbagai jalan kekuatan, kesanggupan dan berbagai peralatan atau penemuan baru yang memungkinkan Ya`juj dan Ma`juj menyerbu wilayah bangsa-bangsa di sekitarnya. Bahkan mereka pun akan menyebar ke belahan bumi ini, ke timur dan barat. Sebagaimana Allah  terangkan pula dalam ayat lain:
“Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya`juj dan Ma`juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi.” (Al-Anbiya’: 96)
Dari arah manapun, tanpa ada yang dapat menahan mereka. Kata-kata (dari seluruh tempat yang tinggi) meliputi berbagai tempat yang ada, yang datar ataupun yang mendaki, yang rendah atau tinggi. Allah menyebutkan demikian, yakni dari tempat yang tinggi, dengan pengertian bahwa tentunya dari yang datar dan yang rendah sekalipun mereka pun akan lalui.
Disebutkan pula di dalam hadits-hadits dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim yang mendukung keterangan yang dipaparkan dalam ayat ini, tentang sifat dan keadaan mereka. Dan sebagian ahli sejarah yang terdahulu juga menyebutkan keadaan mereka namun dengan berbagai pendapat (atsar) yang tidak ada sandarannya sama sekali (tidak jelas sanadnya), dan hanya menimbulkan polemik dan kebingungan sehingga menghalangi mereka untuk berdalil dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah yang shahih serta bagaimana penerapan atau pengamalannya dalam kenyataan sehari-hari. Oleh sebab itu, hendaklah kita senantiasa berpegang dengan apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah serta meninggalkan apapun selain keduanya, karena hanya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah inilah terdapat petunjuk, bimbingan, dan cahaya.
(Diambil dari Taisir Al-Lathifil Mannan karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di)
Sumber: Majalah AsySyariah Edisi 023

Kisah Tiga Orang Bani Israil : Penderita Penyakit Lepra, Orang Berkepala Botak dan Orang Buta

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya ada tiga orang dari Bani Israil, yaitu: penderita penyakit lepra, orang berkepala botak dan orang buta. Kemudian Allah Ta’ala ingin menguji mereka bertiga, maka diutuslah kepada mereka seorang malaikat.
Maka datanglah malaikat itu kepada orang pertama yang menderita penyakit lepra dan bertanya kepadanya: “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab: “Rupa yang bagus, kulit yang indah, dan penyakit yang menjijikkan banyak orang ini hilang dari diriku”. Maka diusaplah orang tersebut, dan hilanglah penyakit itu, serta diberilah ia rupa yang bagus, kulit yang indah.  Malaikat itu bertanya lagi kepadanya: “Lalu kekayaan apa yang paling kamu senangi?” Ia menjawab: “Unta atau sapi.” Maka diberilah ia seekor unta yang sedang bunting, dan iapun didoakan: “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepadamu dengan unta ini.”
Kemudian Malaikat tadi mendatangi orang kepalanya botak, dan bertanya kepadanya: “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab: “Rambut yang indah, dan apa yang menjijikkan banyak orang ini hilang dari diriku”. Maka diusaplah kepalanya, dan seketika itu hilanglah penyakitnya, serta diberilah ia rambut yang indah. Malaikat tadi bertanya lagi kepadanya: “Harta apakah yang kamu senangi?” Ia menjawab: “Sapi atau unta.” Maka diberilah ia seekor sapi yang sedang bunting dan didoakan: “Semoga Allah memberkahimu dengan sapi ini.”
Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang buta, dan bertanya kepadanya: “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab: “Semoga Allah berkenan mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihat orang.” Maka diusaplah wajahnya, dan seketika itu dikembalikan oleh Allah penglihatannya. Malaikat itu bertanya lagi kepadanya: “Harta apakah yang paling kamu senangi?” Ia menjawab: “Kambing.” Maka diberilah ia seekor kambing yang sedang bunting.
Lalu berkembangbiaklah unta, sapi dan kambing tersebut, sehingga yang pertama memiliki satu lembah unta, yang kedua memiliki satu lembah sapi, dan yang ketiga memiliki satu lembah kambing.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya:
“Kemudian, datanglah Malaikat itu kepada orang  yang sebelumnya menderita penyakit lepra, dengan menyerupai dirinya (yakni di saat ia masih dalam keadaan berpenyakit lepra), dan berkata kepadanya: “Aku seorang miskin, telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga tidak akan dapat meneruskan perjalananku hari ini kecuali dengan pertolongan Allah, kemudian dengan pertolongan anda. Demi Allah yang telah memberi anda rupa yang tampan, kulit yang indah, dan kekayaan ini, aku minta kepada anda satu ekor unta saja untuk bekal meneruskan perjalananku.” Tetapi dijawab: “Hak-hak (tanggunganku) masih banyak.” Malaikat tadi berkata kepadanya: “Sepertinya aku pernah mengenal anda, bukankah anda ini dulu orang yang menderita penyakit lepra, yang orang-orang pun jijik melihat anda, lagi pula anda miskin, kemudian Allah memberikan kepada anda harta kekayaan?” Dia malah menjawab: “Harta kekayaan ini aku warisi turun-temurun dari nenek moyangku yang mulia lagi terhormat.” Maka  malaikat tadi berkata kepadanya: “Jika anda berkata dusta niscaya Allah akan mengembalikan anda kepada keadaan anda semula.”
Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya berkepala botak, dengan menyerupai dirinya (disaat masih botak), dan berkata kepadanya sebagaimana ia berkata kepada orang yang pernah menderita penyakit lepra, serta ditolaknya sebagaimana ia telah ditolak oleh orang yang pertama. Maka malaikat itu berkata: “Jika anda berkata dusta niscaya Allah akan mengembalikan anda seperti keadaan semula.”
Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya: “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab: “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata: “Peganglah kekayaan anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada anda, dan murka kepada kedua teman anda.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhori, no. 3464 dan Muslim, no. 2964).

Kisah Jarir dan Komitmennya Untuk Bersikap an-Nashiihah Kepada Semua Muslim



Jarir bin Abdillah adalah salah seorang Sahabat Nabi yang mulya. Suatu hari ia perintahkan kepada
maulanya untuk membeli kuda seharga 300 dirham. Maka, maulanya tersebut kemudian mendapatkan penjual dan kudanya yang cocok dengan harga itu, didatangkan kepada Jarir. Sang penjual sudah setuju kudanya dijual dengan harga 300 dirham.
 Ketika ditunjukkan pemilik kuda dan kudanya itu, kemudian Jarir memperhatikan bahwa sebenarnya kuda itu sangat bagus. Ia kemudian berkata: Wahai saudaraku, kudamu lebih tinggi harganya dari 300 dirham, apakah kau mau aku beli dengan harga 400 dirham. Penjualnya mengatakan: terserah engkau wahai Abu Abdillah (julukan Jarir). Jarir berpikir ulang dan menimbang, kemudian berkata lagi : kudamu lebih baik dari 400 dirham, bagaimana kalau aku beli dengan harga 500 dirham. Pemilik kuda berkata lagi : terserah engkau wahai Abu Abdillah. Demikian seterusnya, Jarir menambah seratus-seratus dirham, hingga mencapai 800 dirham.
Setelah selesai transaksi, orang yang keheranan dengan sikap Jarir tersebut menanyakan mengapa Jarir berbuat demikian. Akhirnya Jarir berkata : Sesungguhnya aku telah berbaiat kepada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam untuk bersikap anNashiihah kepada setiap muslim (Syarh Shahih Muslim karya anNawawy juz 2 halaman 40, dinukil ringkasan dari riwayat atThobarony).

Kisah Lelaki Anshar dan 3 Anak Panahnya

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah al-Anshari, dia berkata, “Dalam suatu peperangan kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju salah satu daerah orang musyrik. Kami berhasil menawan istri salah seorang di antara mereka, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali.
Tidak lama kemudian, suami perempuan  tersebut datang, kemudian diceritakan kepadanya tentang keadaan yang
terjadi. Suaminya bersumpah, bahwa ia tidak akan pulang ke rumah  sehingga dapat melukai para sahabat Nabi.Ketika  Rasulullah sedang dalam sebuah perjalanan, beliau berhenti di suatu  perkampungan lalu bertanya, ‘Siapakah dua orang di antara kalian yang  bersedia agar nanti malam menjaga kami dari serangan musuh?’ Seorang  lelaki dari kaum Muhajirin dan seorang lelaki dari Anshar menjawab,  ‘Kami berdua akan menjaga engkau, wahai Rasulullah.’ Dua orang lelaki tersebut berangkat menuju mulut gang perkampungan tanpa disertai seorang pengawal pun.
Lelaki Anshar bertanya kepada lelaki Muhajirin, ‘Kamu dulu yang akan berjaga lalu aku ataukah aku dulu lalu kamu?’
Lelaki Muhajirin menjawab, ‘Kamu dulu saja. Aku belakangan.’
Lalu lelaki Muhajirin tidur, sedangkan lelaki Anshar mulai berdiri untuk qiyamullail, ia membaca ayat-ayat Al-Quran.
Di tengah-tengah membaca ayat Al-Quran di dalam qiyamullail itu, suami  perempuan musyrik tersebut datang. Ketika ia melihat ada seorang lelaki  yang sedang berdiri (tidak tidur), ia menyangka pasti dia pemimpin  mereka. Lalu, dengan cepat ia mengambil panah dan melepaskan ke arah  lelaki yang sedang shalat hingga mengenainya. Lelaki Anshar itu  mencabutnya dan dia tidak bergeser sedikit pun, karena tidak ingin  memutus bacaan Al-Qurannya.
Lalu suami perempuan  musyrik itu mengambil satu panah lagi dan dibidikkannya ke arah lelaki  Anhsar, tetapi ia kembali mencabutnya tanpa memutuskan shalatnya dan  bacaan al-Qurannya. Suami perempuan musyrik itu mengulangi, untuk yang  ketiga kalinya, melepas panah ke arah lelaki yang sedang berdiri  melaksanakan qiyamullail. Ia kembali mencabut anak panah, meletakkannya  dan melanjutkannya dengan rukuk dan sujud. Seusai shalat, lelaki Anshar  itu membangunkan lelaki Muhajirin yang sedang tidur sambil berkata,  ‘Bangun!, sekarang tiba giliranmu.’ Kemudian lelaki Muhajirin bangun dan duduk.
Ketika suami perempuan musyrik melihat ada dua  orang berjaga, yang satu menolong kawannya, ia mengetahui bahwa nazarnya telah terpenuhi.
Ternyata, dari tubuh lelaki Anshar itu mengalir darah karena terkena panah suami perempuan musyrik tadi.
Lelaki Muhajirin berkata kepada kawannya, ‘Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala  mengampuni dosamu, mengapa kamu tidak memberi tahu aku pada saat panah  pertama mengenai tubuhmu?’
Lelaki Anshar menjawab,  ‘Ketika itu, aku tengah membaca salah satu surat Al-Quran dalam  qiyamullail-ku. Aku enggan menghentikan bacaanku. Dan demi Allah,  sekiranya aku bergeser, berusaha meninggalkan benteng  pertahanan yang  Rasulullah memerintahkan agar dijaga, pastilah aku binasa sebelum aku  menghentikan bacaan Al-Quranku tadi.’” (Shifatush Shofwah, 1/773)

Selasa, 12 Juni 2012

Hukum Berobat dengan Barang Haram

Oleh : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya, jika para dokter berkata kepada orang yang sakit : “Tidak ada lagi obat untukmu selain makan daging anjing khul Islam Ibnu atau babi”, bolehkah ia memakannya? Atau jika ia diberi resep berupa khamr atau nabidz [1], bolehkah ia meminumnya?
Beliau menjawab :
Tidak boleh berobat dengan khamr dan barang haram yang lain dengan dalil-dalil berikut :
1. Hadits Wail bin Hujur radliyallahu ‘anhu bahwa Thariq bin Suwaid Al-Ju’fiy bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang khamr. Beliaupun melarang khamr. Maka Thariq berkata : “Saya hanya membuatnya untuk obat.” Beliau bersabda :
.إنه ليس بدواء ولكنه داء
“Sesungguhnya ia bukan obat tapi justru penyakit.” ( HR Ahmad dan Muslim ). [2]
2. Dan Abu Darda radliyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن الله أنزل الداء وأنزل الدواء وجعل لكل داء دواء فتداووا ولا تداووا بحرام
“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram!” ( HR Abu Dawud ). [3]
3. Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang berobat dengan barang haram.” Dan dalam sebuah riwayat : “Maksudnya adalah racun.” ( HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi ). [4]
4. Abdurrahman bin Utsman radliyallahu ‘anhu berkata : “Seorang tabib menyebut suatu obat disisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengatakan bahwa salah satu ramuannya adalah katak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang membunuh katak.” ( HR Ahmad, Abu Dawud dan Nasai ). [5]
5. Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu berkata tentang minuman yang memabukkan :
إن إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kalian pada apa yang Dia haramkan atas kalian.” ( HR Bukhari dan diriwayatkan oleh Abu Hatim bin Hibban dalam shahihnya secara marfu’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ). [6]
Dalil-dalil ini dan sejenisnya jelas menunjukkan haramnya berobat dengan barang haram dan jelas mengharamkan (pengobatan dengan) khamr yang merupakan induk keburukan dan sumber segala dosa.
Adapun perkataan para dokter yang mengatakan bahwa penyakit tersebut tak bisa disembuhkan kecuali dengan obat ini, maka ini adalah perkataan orang yang tidak tahu, dan tidak akan diucapkan oleh orang yang (benar-benar) tahu kedokteran, apalagi orang yang mengenal Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, karena kesembuhan tidak memiliki suatu sebab tertentu yang pasti. Tidak seperti rasa kenyang yang memiliki sebab tertentu yang pasti. Karena ada orang yang disembuhkan Allah tanpa obat, dan ada yang disembuhkan oleh Allah dengan obat-obat dalam tubuh –baik yang halal maupun haram-. Terkadang obat dipakai tapi tidak membawa kesembuhan, karena ada syarat yang tak terpenuhi atau adanya penghalang. Tidak seperti makan yang merupakan sebab rasa kenyang. Karenanya Allah membolehkan memakan barang haram bagi orang yang mudltor (terpaksa) ketika terpaksa oleh kelaparan, karena rasa laparnya hilang dengan makan dan tidak hilang dengan selain makan. Bahkan bisa mati atau sakit karena kelaparan. Karena (makan) adalah satu-satunya jalan untuk kenyang, Allah membolehkannya. Tidak seperti obat-obatan yang haram ( bukan satu-satunya jalan untuk sembuh).
Bahkan bisa dikatakan bahwa berobat dengan obat-obatan yang haram adalah tanda adanya penyakit dalam hati seseorang, yaitu pada imannya. Karena jika ia adalah bagian dari umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang beriman, maka Allah tidaklah menjadikan kesembuhannya pada apa yang diharamkan.Oleh karena itu, jika ia terpaksa makan bangkai atau sejenisnya, wajib baginya untuk memakannya menurut pendapat yang masyhur dari keempat imam madzhab. Sedangkan berobat (dengan barang halal sekalipun), hukumnya tidak wajib menurut sebagian besar ulama.[7] Bahkan mereka berbeda pendapat, apakah yang lebih afdol berobat atau meninggalkannya karena tawakkal.
Dan diantara dalil yang memperjelas hal ini, ketika Allah mengharamkan bangkai, darah, daging babi dsb, Dia tidak menghalalkannya kecuali untuk orang yang terpaksa (mudltor) dengan syarat tidak berlebihan dan tidak dalam keadaan maksiyat, sebagaimana disebutkan dalam ayat : (( Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.)) [8] Dan kita ketahui bahwa berobat tidaklah termasuk kategori terpaksa, sehingga tidak boleh berobat dengannya.
Adapun barang haram yang dibolehkan karena hajah ( kebutuhan ) [9] -maksudnya dibolehkan tidak hanya karena dlarurah ( keterpaksaan ) – seperti memakai sutera, telah disebutkan dalam hadits shahih bahwa Nabi memberikan rukhshah ( keringanan ) bagi Zubair bin ‘Awwam dan Abdurrahman bin ‘Auf radliyallahu ‘anhuma untuk memakai sutera karena gatal pada tubuh beliau berdua. Ini boleh menurut pendapat yang benar di kalangan ulama karena memakai sutera hanya diharamkan jika dalam keadaan tidak perlu. Karenanya dibolehkan untuk wanita mengingat kebutuhan mereka untuk berhias dengannya, dan dibolehkan bagi mereka untuk menutup aurat dengannya tanpa pengecualian. Demikian pula kebutuhan untuk berobat dengannya. Bahkan hal itu mestinya lebih dibolehkan lagi. Sutera diharamkan karena unsur berlebih-lebihan, pamer dan kesombongan. Unsur-unsur ini tidak ada ketika ada kebutuhan. Demikian pula boleh memakai sutera karena dingin, atau karena tak punya penutup aurat selain sutera.
(Diterjemahkan dan diringkas oleh Ustadz Abu Bakr Anas Burhanuddin, Lc., M.A. dari Majmu’ Fatawa 24/266-276)
Footnote:

[1] Nabidz : Minuman memabukkan yang terbuat dari juice anggur, kurma, dll yang dibiarkan sampai memabukkan. ( Al-mu’jam Al-wasith 897 )
[2] HR Muslim Kitab Asyribah no.12
[3] HR Abu Dawud Kitab Thibb no. 3874
[4] HR Ahmad 2/305, Ibnu Majah Kitab Thibb bab 11, Tirmidzi Kitab Thibb bab 7.
[5] HR Ahmad 3/453, Nasai Kitab Shaid bab 36, Abu Dawud Kitab Thibb bab 11.
[6] HR Bukhari Kitab Asyribah bab 15.
[7] Lihat bantahan secara rinci terhadap orang yang mengkiaskan bolehnya berobat dengan barang haram atas bolehnya makan makanan haram karena dlarurah, di Majmu’ Fatawa 24/268!
[8] (QS. Al-Maidah:3).
[9] Syaikhul Islam menyebutkan kaidah “Ma ubiha lil hajati jazat tadawi bihi wama ubiha lidl dlarurati fala yajuzut tadawi bihi” (Apa yang dibolehkan karena kebutuhan boleh dipakai berobat, dan apa yang dibolehkan karena keterpaksaan tidak boleh dipakai berobat).

http://fadhlihsan.blogspot.com/2012/04/hukum-berobat-dengan-barang-haram.html

Cara Ringkas Mandi Janabah

Pertanyaan: Mohon kiranya dijelaskan tata cara mandi wajib yang simple dan ringkas?

Dijawab oleh Al Ustadz Dzulqarnain:

Mandi wajib yang lebih dikenal dengan nama mandi janabah adalah mandi yang dikerjakan karena melakukan hubungan suami istri, mimpi basah, dan suci dari haidh dan nifas. Tata cara janabah ada dua.

Pertama, tata mandi cukup.
Yaitu dengan menuangkan air di atas kepala dan membasahi seluruh tubuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Ummu Salamah,

“Sesungguhnya cukup terhadap engkau menuagkan air di atas kepalamu tiga kali kemudian engkau membasahi seluruh (tubuh)mu dengan air, sehingga engkau telah dianggap suci.” [1]

Kedua, tata cara mandi sempurna.
Cara mandi janabah secara sempurnya diterangkan dalam dua hadits, yaitu dalam hadits Aisyah dan hadits Maimunah.

Kesimpulan hadits Aisyah bahwa mandi janabah adalah:
1. Mencuci kedua telapak tangan
2. Mencuci kemaluan dengan tangan kiri
3. Berwudhu dengan sempurna
4. Menyela-nyelai rambut hingga merata pada kulit kepala
5. Menuangkan air di atas kepala tiga kali, sekali pada bagian kanan dan sekali pada bagian kiri serta sekali pada pertengahan kepala
6. Mencuci seluruh tubuh.

Adapun kesimpulan mandi janabah dalam hadits Maimunah,
1. Mencuci kedua telapak tangan dua atau tiga kali
2. Mencuci kemaluan
3. Menggosak tangan ke tanah (boleh diganti dengan sabun dan semisalnya)
4. Kembali mencuci kedua telapak tangan
5. Berkumur-kumur dan menghirup air
6. Mencuci wajah
7. Mencuci tangan hingga ke siku
8. Menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali
9. Mencuci seluruh tubuh
10. Mencuci kedua kaki.

Demikian tata cara mandi janabah. Tampak dari uraian di atas bahwa ada keluasan dalam agama kita mengenai tata cara pelaksanaan mandi janabah, namun tetap saya ingatkan bahwa mandi dengan cara sempurna tentu lebih afdhal dan lebih baik. Wallahu A’lam.

Sumber: Majalah Konsultasi Kita

Catatan kaki:
[1] Diriwayatkan oleh Muslim dari Ummu Salamah.

Sumber: http://www.mediasalaf.com/fiqih/tata-cara-mandi-wajib-ringkas/

http://fadhlihsan.blogspot.com/2012/04/cara-ringkas-mandi-janabah.html

Jumat, 23 Maret 2012

Ternyata Istri Saya Sudah Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya:
س : إذا تزوج بنتا وبعد الدخول عليها لم يجدها بكرا فماذا يفعل ؟
ج : هذا له أسباب ، قد تكون البكارة ذهبت بأسباب غير الزنا ، فيجب حسن الظن إذا كان ظاهرها الخير ، وظاهرها الاستقامة ، فيجب حسن الظن في ذلك ، أو كانت قد فعلت الفاحشة ثم تابت ، وندمت وظهر منها الخير ما يضره ذلك ، وقد تكون البكارة زالت من شدة الحيض ، فإن الحيضة الشديدة تزيل البكارة ، ذكره العلماء وكانت تزول البكارة ببعض الوثبات ، إذا وثبت من مكان إلى مكان ، أو نزلت من محل مرتفع إلى محل سافل بقوة قد تزول البكارة ، فليس من لازم البكارة أن يكون زوالها بالزنا ، لا ، فإذا ادعت أنها زالت البكارة في أمر غير الفاحشة ، فلا حرج عليه ، أو بالفاحشة ولكنها ذكرت له أنها مغصوبة ومكرهة ، فإن هذا لا يضره أيضا ، إذا كانت قد مضى عليها حيضة بعد الحادث ، أو ذكرت أنها تابت وندمت ، وأن هذا فعلته في حال سفهها وجهلها ثم تابت وندمت ، فإنه لا يضره ، ولا ينبغي أن يشيع ذلك ، بل ينبغي أن يستر عليها ، فإن غلب على ظنه صدقها واستقامتها ، أبقاها وإلا طلقها مع الستر وعدم إظهار ما يسبب الفتنة والشر . 
Pertanyaan: Jika seseorang menikahi wanita yang ternyata setelah melewati malam pertama baru dia ketahui bahwa istrinya sudah tidak perawan lagi, apa yang harus dia lakukan?
Jawaban: Hilangnya keperawanan terjadi karena banyak sebab, bisa jadi keperawanannya hilang karena sebab-sebab selain zina, maka wajib berprasangka baik kepada istri jika secara zahir nampak baik (shalihah) dan istiqomah. Bisa jadi pula memang dahulunya dia pernah berzina namun kini telah taubat dan menyesali perbuatannya, lalu nampak kebaikannya, maka dosanya yang dahulu tidak ada pengaruhnya lagi terhadap suaminya. Bisa jadi pula keperawanan itu hilang karena beratnya haid, karena haid yang berat bisa menghilangkan keperawanan. Ulama juga menjelaskan bahwa keperawanan dapat hilang karena melompat, yakni jika dia pernah melompat dari suatu tempat ke tempat lainnya, atau turun dari tempat yang tinggi ke tempat yang sangat rendah dengan mengeluarkan tenaga berlebihan, hal itu bisa saja menghilangkan keperawanan.
Maka tidak harus keperawanan itu hilang dengan zina, sehingga apabila dia mengaku bahwa keperawanannya hilang dengan sebab selain zina maka tidak sepatutnya hal itu menjadi masalah atas suami. Ataupun keperawanannya hilang karena diperkosa, maka yang seperti ini pun tidak menjadi masalah bagi suami jika telah lewat (minimal) sekali haid dari kejadian tersebut.
Atau memang dahulunya dia pernah berzina, namun kini dia telah taubat dan menyesal, sedangkan perbuatannya dahulu karena dia masih bodoh dan tidak tahu, lalu setelah tahu dia bertaubat dan menyesal, maka ini juga tidak sepatutnya menjadi masalah bagi suami.
Dan tidak boleh bagi suami menyebarkan aibnya, bahkan seharusnya menutup aibnya. Kemudian jika nampak jelas kejujuran taubat dan istiqomahnya hendaklah dia tetap mempertahankannya sebagai istri. Namun jika tidak nampak perbaikan dirinya, maka hendaklah diceraikan, dengan tetap menutupi aibnya dan tidak menampakkan sesuatu yang bisa menyebabkan fitnah dan kejelekan.
[Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah (20/286)]

Jumat, 10 Februari 2012

Maulid

- Aqiqah bayi yang baru lahir disyariatkan karena ada dalil. Makanya aqiqah memiliki adab2nya, seperti harinya, jenis hewan yang disembelih, jumlah sembelihan, yang bertanggung jawab atas aqiqah, syarat aqiqah, dsb.
- Memakai sandal memiliki banyak adab atau tata cara dalam syariat, karena ada dalil, seperti memulai memakai dengan kaki kanan, melepaskan dengan kaki kiri lebih dulu, tidak boleh memakai sandal sebelah, boleh mengusap sandal ketika berwudhu, doa memakai sandal, dsb.
- Meludah juga memiliki banyak adab2 yang diajarkan syariat, karena ada dalil yang mengajarkan.

- Memakai pakaian juga sudah diajarkan adab2nya dalam islam. Banyak dalil tentang ini.
- Cebok / istinja, buang air juga sudah diajarkan adab2nya dalam islam. Banyak dalil tentang ini.
- Khitan juga memiliki banyak adab yang ada dalil2nya. Dan islam tidak lupa telah mengajarkan tentang ini.
- Bekam juga memiliki banyak adab dan tata caranya, banyak dalil yang telah memberitahu tentang ini.
- Ada juga adab2 pada hari raya idul fithri dan idul adha. Semua itu ada dalilnya.
- Bersetubuh dengan istri juga memiliki banyak adab dan tata caranya. Dalil tidak lupa mengajarkannya semua.
- Segala sesuatu yang ada dalilnya dan telah diajarkan islam memiliki adab2nya, seperti adab poligami, menyisir, mencium, memasak, mandi, potong kuku, mencukur bulu kemaluan, shalat gerhana, shalat khauf, puasa tasu’a dan asyura, i’tikaf, walimah, makan, minum, tidur, mimpi, menyembelih, bersiwak, mentahniq bayi, dll. Hal ini adalah termasuk bentuk kesempurnaan agama islam.
Kemudian, bagaimana halnya dengan perayaan Maulid Nabi?
Al Masail:
1. Apakah perayaan Maulid Nabi memiliki dalil yang jelas dan shahih?
2. Jika memiliki dalil, maka apa saja adab2 atau tata cara Maulid Nabi yang sudah diajarkan Islam sesuai dengan dalilnya?
3. Jika tidak ada dalilnya, lantas kenapa diperingati dan dirayakan?
4. Jika tidak ada dalilnya, apakah mungkin Rasulullah shalallahu alaihis sallam kelupaan menyampaikan kepada umatnya?
5. Atau apakah mungkin Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyembunyikannya agar tidak diketahui umatnya?
6. Apakah mungkin masalah tentang maulid Nabi hanya diketahui oleh orang2 setelah abad ke 4 hijriyah, sedangkan orang2 yang sebelumnya seperti para shahabat Nabi, Tabi’in, Tabiut Tabi’in, dan juga Imam yang empat tidak mengetahui tentang perayaan Maulid Nabi?
7. Atau apakah mungkin orang2 setelah abad ke 4 hijriyah lebih pintar atau alim karena mereka mengetahui dan merayakan Maulid daripada para shahabat Nabi dan para ulama sebelum abad ke 4 hijriyah?
8. Apakah perayaan Maulid Nabi termasuk perkara yang besar atau perkara yang kecil?
9. Jika Maulid Nabi termasuk perkara besar, lantas mana perintah atau dalilnya yang shahih dan diakui oleh para ulama ahlu hadits?
10. Jika Maulid Nabi adalah perkara besar, lantas kenapa tidak ada seorangpun dari shahabat Nabi yang merayakannya? Padahal mereka jauh lebih mencintai Rasulullah.
11. Jika Maulid Nabi adalah perkara kecil, lantas kenapa manusia begitu antusias dan semangat untuk merayakannya? Sedangkan perkara2 besar yang lain dan wajib hukumnya mereka tinggalkan dan kesampingkan.
12. Apakah mungkin jika perkara2 yang kecil telah diajarkan oleh islam, sedangkan perkara2 yang besar tidak diajarkan islam?
Jelas tidak mungkin. Justru perkara2 yang besar lebih diajarkan dalam islam.
13. Pantaskah Rasulullah mengajarkan tata cara memakai sendal, meludah, cebok, dsb sedangkan perayaan Maulidnya sendiri serta adab dan tata caranya tidak beliau ajarkan kepada sahabat2nya dan umatnya yang dicintainya?
14. Pernahkah kita membaca riwayat bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau sahabat2 Nabi lainnya mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Nabinya? Atau mereka kumpul2 dan berpesta pada hari ‘Birthday’ Nabinya? Atau mereka melakukan ritual ibadah khusus pada hari Ulang Tahun Nabinya? Atau mereka saling memberikan kado atau hadiah untuk Nabinya spesial pada hari ulang tahunnya?
15. Apakah ada pembahasan atau bab tentang Maulid Nabi pada kitab2 ulama salaf terdahulu, seperti di kitab Al Umm Imam Syafi’i, Musnad Imam Ahmad, Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari Ibnu Hajar, Syarah Shahih Muslim an Nawawi, atau pada kitabut tis’ah? Dan pembahasan Fiqih Maulid pada kitab Fiqih Bulughul Maram dan Subulus Salam, Al Mughni, Al Muhadzdzab? atau pembahasan Fadhilah Maulid pada kitab Riyadhush Shalihin, Targhib wa Tarhib, Adabul Mufrad, dll?
Kesimpulan: Berhubung dalil tentang keutamaan perayaan Maulid masih dalam pencarian dan penakwilan, maka diputuskan bahwa Maulid Nabi tidak ada pada zaman Rasulullah dan zaman shahabat. Adapun segala sesuatu (dalam masalah ibadah) yang tidak ada pada zaman Rasulullah dan para shahabat2nya maka itu bukan berasal dari Islam.
Wallahu a’lam.
(Bersambung…Insya Allah)

APAKAH MAULID NABI ITU BUKAN IBADAH?
Mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi bukan ibadah??? Agar manusia boleh merayakannya??
Hehe…itu sama saja dengan membohongi dan membodohi diri sendiri.
Lha wong banyak kyai, ustadz, habib, dan tokoh2 agama yang mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi adalah termasuk bagian dari ibadah. Bagaimana bisa seorang murid mengatakan bhw itu adalah bukan ibadah, sdgkan guru2nya sendiri mengatakan itu ada…lah ibadah. Apakah muridnya merasa lebih pintar dari gurunya?
Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa mereka berusaha mencari2 dan mentakwil dalil2 tentang maulid? Sampe sekarang masih mencari2 dalil yg sekiranya cocok utk dijadikan hujjah, namun belum ketemu juga yg cocok dan masih mudah dibantah. Kalo itu bukan ibadah, gak perlu repot2 cari dalil utk pembenaran. Contoh, pake celana jeans bukan termasuk ibadah, jadi ngapain repot2 cari dalil tentang keutamaan celana jeans?!
Seandainya perayaan maulid nabi bukan ibadah, toh buktinya orang2 yang hadir mendatangi maulid menyakini agar mereka mendapat keutamaan dan pahala. Bahkan byk dari org2 pelaku kemaksiatan spt preman, dsb yang menghadirinya, dan mrk pura2 menjadi alim dan shalih pada perayaan itu saja.
Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa dirayakan di tempat2 yg religi spt masjid, majlis taklim, dan semisalnya yg berbau agama? Kenapa tdk di rumah masing2 atau di kantor, pasar, mall, kafe, dsb?
Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa didalamnya diisi dgn acara2 yg berbau ibadah? Spt shalawatan, dzikir, doa, ceramah, dsb? Kenapa isi acaranya tidak seperti acara2 yg bersifat duniawi seperti acara arisan, rapat, seminar, reuni, dsb.
Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa harus memanggil tokoh2 agama spt kyai, ustadz, habib, dsb? Kenapa tdk memanggil tokoh politik, group band, penyanyi dangdut spt ayu ting ting, pelawak, pesulap, dll?
Dan masih byk lagi jawabannya…
Yang mengatakan perayaan maulid bukan ibadah, tdk lain hanya utk membodohi dan membohongi dirinya sendiri. Berawal mereka mencari2 dalil namun mereka tdk menemukannya, apalagi masih mudah dibantah takwil2 yg dipakai, kemudian mereka bingung mau pake dalil apa lagi?! Akhirnya mereka pun menyerah, dan kemudian mengatakan bhw perayaan maulid nabi bukan ibadah?!
Perkataan mereka itu hakikatnya malah jauh lebih lemah dari hujjah mereka sebelumnya?!
Wallahu alam.
Oleh Abu Fahd Negara Tauhid

Tukang Roti dan Istighfar

Kisah ini terjadi pada zaman Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu. Imam Ahmad ingin menghabiskan malamnya di masjid, akan tetapi beliau dilarang menginap di masjid lewat perantara penjaga masjid. Imam Ahmad berusaham agar diizinkan namun sia-sia. Imam Ahmad berkata kepadanya, “Saya akan tidur di sini.” Dan benar, Imam Ahmad bin Hanbal tidur di tempatnya itu. Maka penjaga masjid mengeluarkannya dari area masjid.
Imam Ahmad bin Hanbal adalah seorang syaikh yang berwibawa, terlihat padanya ciri-ciri kebaikan dan ketakwaan. Tiba-tiba beliau dilihat oleh seorang tukang roti. Melihat beliau seperti itu, dia menawarkan agar menginap di rumahnya. Lantas Imam Ahmad bin Hanbal mengikuti si tukang roti. Dia menjamu beliau kemudian beranjak pergi mengambil adonannya untuk membuat roti. Imam Ahmad mendengar si tukang roti beristihfar dan beristighfar.
Waktu berlalu lama, sementara dia tetap seperti itu (beristighfar), Imam Ahmad bin Hanbal keheranan. Ketika hari beranjak pagi, Imam Ahmad bertanya kepada sang tukang roti tentang istighfarnya semalam, dia menjawab bahwa selama mengadon tepungnya, dia mengadon sambil beristighfar.
Imam Ahmad bertanya kepadanya, “Apakah kamu mendapatkan buah dari istighfarmu?” Imam Ahmad bertanya kepada sang tukang roti dengan pertanyaan ini karena beliau tahu buah-buah istighfar, beliau tahu keutamaan istighfar, serta tahu faidah-faidah istighfar.
Tukang roti berkata, “Ya. Demi Allah, saya tidak memohon permohonan kecuali pasti dikabulkan, kecuali satu doa.”
Imam Ahmad bertanya, “Apa itu?”
Si tukang roti berkata, “(Permohonan untuk) melihat Imam Ahmad bin Hanbal!”
Imam Ahmad berkata, “Saya Ahmad bin Hanbal. Demi Allah, aku diseret kepadamu.”
> Kisah ini disebutkan oleh al-Ustadz Amr Khalid
Sumber: Keajaiban Sedekah & Istighfar karya Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam (penerjemah Muhammad Iqbal, Lc & Jamaluddin), penerbit Darul Haq cet. V, Rajab 1429 H/Agustus 2008 M, hal.

Kisah Tauladan: "Para Pendamba Surga"

…….
Ibunda Sang Mujahid Muda:
Ibnul Jauzi dalam Shifatus Shofwah (1/460) dan Ibnun Nahhas dalam Masyariqul ‘Asywaq mengisahkan dari seorang yang shalih yang bernama Abu Qudamah asy-Syami.
“Suatu ketika aku berangkat bersama beberapa sahabatku untuk memerangi kaum Salibis di beberapa pos penjagaan dekat perbatasan. Dalam
perjalanan itu aku melalui kota Raqqah (sebuah kota di Irak, dekat
sungai Eufrat). Di sana aku membeli seekor unta yang akan kugunakan untuk membawa persenjataanku. Di samping itu aku mengajak warga kota lewat masjid-masjid, untuk ikut serta dalam jihad dan berinfak jihad fisabilillah.
Menjelang malam harinya, ada orang yang mengetuk pintu. Tatkala kubukakan, ternyata ada seorang wanita yang menutupi wajahnya dengan gaunnya.
“Apa yang Anda inginkan?” tanyaku.
“Andakah yang bernama Abu Qudamah?” katanya balik bertanya.
“Benar,” kataku.
“Andakah yang hari ini yang mengumpulkan dana untuk membantu jihad di perbatasan?” tanyanya kembali.
“Ya, benar,” jawabku.
Maka wanita itu menyerahkan secarik kertas dan sebuah bungkusan terikat, kemudian berpaling sambil menangis.
Pada kertas itu tertulis, “Anda mengajak kami untuk ikut berjihad,
namun aku tak sanggup untuk itu. Maka kupotong dua buah kuncir
kesayanganku agar Anda jadikan sebagai tali kuda Anda. Kuharap bila Allah melihatnya pada kuda Anda dalam jihad, Dia mengampuni dosaku karenanya.”
Ibnul Jauzi dalam komentarnya mengatakan, “Wanita ini niatnya baik, namun caranya keliru karena ia tidak tahu bahwa perbuatannya itu – yakni memotong kucirnya – terlarang, karenanya dalam hal ini kita hanya menyoroti niatnya saja.” (Shifatus Shafwah, 1/459)
“Demi Allah, aku kagum atas semangat dan kegigihannya untuk ikut berjihad, demikian pula dengan kerinduannya untuk mendapat ampunan Allah dan Surga-Nya.” Kata Abu Qudamah.
Keesokan harinya, aku bersana sahabatku beranjak meninggalkan Raqqah.
Tatkala kami tiba di benteng Maslamah bin Abdul Malik, tiba-tiba dari belakang ada seorang penunggan kuda yang memanggil-manggil,
“Hai Abu Qudamah.. hai Abu Qudamah.. tunggulah sebentar, semoga Allah merahmatimu,” teriak orang itu.
“Kalian berangkat saja duluan, biar aku yang mencari tahu tentang orang ini,” perintahku pada para sahabatku.
Ketika aku hendak menyapanya, orang itu mendahuluiku dan mengatakan, “Segala puji bagi Allah yang mengizinkanku untuk ikut bersamamu dan tidak menolak keikutsertaanku.”
“Apa yang kau inginkan?” tanyaku.
“Aku ingin ikut bersamamu memerangi orang-orang kafir,” jawabnya.
“Perlihatkan wajahmu, aku ingin lihat, kalau engkau memang cukup dewasa dan wajib berjihad, akan aku terima. Namun jika masih kecil dan tidak wajib berjihad, terpaksa kutolak.” Kataku.
Ketika ia menyingkap wajahnya, tampaklah olehku wajah yang putih bersinar bak bulan purnama. Ternyata ia masih muda belia, dan umurnya baru 17 tahun.
“Wahai anakku, apakah kamu memiliki ayah?” tanyaku.
“Ayah terbunuh di tangan kaum Salibis dan aku ingin ikut bersamamu untuk memerangi orang-orang yang membunuh ayahku,” tanyaku.
“Bagaimana dengan ibumu, masih hidupkah dia?” tanyaku lagi.
“Ya,” jawabnya.
“Kembalilah ke ibumu dan rawatlah ia baik-baik, karena surga ada di bawah telapak kakinya,” pintaku kepadanya.
“Kau tak kenal ibuku?” tanyanya.
“Tidak,” jawabku.
“Ibuku ialah pemilik titipan itu,” katanya.
“Titipan yang mana?” tanyaku.
“Dialah yang menitipkan tali kuda itu,” jawabnya.
“Tali kuda yang mana?” tanyaku keheranan.
“Subhanallah..!! Alangkah pelupanya Anda ini, tidak ingatkah Anda
dengan wanita yang datang tadi malam menyerahkan seutas tali kuda dan bingkisan?”
“Ya, aku ingat,” jawabku.
“Dialah ibuku! Dia menyuruhku untuk berjihad bersamamu dan mengambil sumpah dariku supaya aku tidak kembali lagi,” katanya.
“Ibuku berkata, “Wahai anakku, jika kamu telah berhadapan dengan musuh, maka janganlah kamu melarikan diri. Persembahkanlah jiwamu untuk Allah. Mintalah kedudukan di sisi-Nya, dan mintalah agar engkau
ditempatkan bersama ayah dan paman-pamanmu di Jannah. Jika Allah mengaruniaimu mati syahid, maka mintalah syafa’at bagiku.”
Kemudian ibu memelukku, lalu menengadahkan kepalanya ke langit seraya berkata, “Ya Allah.. ya Ilahi.. inilah putraku, buah hati dan
belahan jiwaku, kupersembahkan ia untukmu, maka dekatkanlah ia dengan ayahnya.”
“Aku benar-benar takjub dengan anak ini,” kata Abu Qudamah, lalu anak itupun segera menyela,
“Karenanya, kumohon atas nama Allah, janganlah kau halangi aku untuk berjihad bersamamu. Insya Allah akulah asy-syahid putra asy-syahid. Aku telah hafal al-Quran. Aku juga jago menunggang kuda dan memanah. Maka janganlah meremehkanku karena usiaku yang masih belia,” kata anak itu memelas.
Setelah mendengar uraiannya aku tak kuasa melarangnya, maka kusertakanlah ia bersamaku.
Demi Allah, ternyata tak pernah kulihat orang yang lebih cekatan
darinya. Ketika pasukan bergerak, dialah yang tercepat, ketika kami singgah untuk beristirahat, dialah yang paling sibuk mengurus kami, sedang lisannya tak pernah berhenti dari dzikrullah sama sekali.
Sampai tibanya di medan perang, Aku pun terus mengikuti dan
memperhatikan gerak-geriknya, lalu tampaklah olehku bahwa ia berada dibarisan terdepan. Maka segera kukejar dia, kusibak barisan demi barisan hingga sampai kepadanya, kemudian aku berkata,
“Wahai anakku, adakah engkau memiliki pengalaman berperang..?”
“Tidak.. tidak pernah. Ini justru pertempuranku yang pertama kali melawan orang kafir,” jawab si bocah.
“Wahai anakku, sesungguhnya perkara ini tak segampang yang kau bayangkan, ini adalah peperangan. Sebuah pertumpahan darah di tengah gemerincingnya pedang, ringkikan kuda, dan hujan panah.
Wahai anakku, sebaiknya engkau ambil posisi di belakang saja. Jika kita menang kaupun ikut menang, namun jika kita kalah kau tak jadi korban pertama,” pintaku kepadanya.
Lalu dengan tatapan penuh keheranan ia berkata, “Paman, engkau berkata seperti itu kepadaku..!?”
“Ya, aku mengatakan seperti itu kepadamu,” jawabku.
“Paman.. apa engkau menginginkanku jadi penghuni neraka..?” tanyanya.
“A’udzubillah!! Sungguh, bukan begitu.. kita semua tidak berada di
medan jihad seperti ini kecuali karena lari dari neraka dan memburu surga,” jawabku.
Lalu kata sibocah, “Sesungguhnya Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan
orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. Al-Anfal: 15-16)
“Adakah Paman menginginkan aku berpaling membelakangi mereka sehingga tampat kembaliku adalah neraka?” tanya si bocah.
Aku pun heran dengan kegigihannya dan sikapnya yang memegang teguh ayat tersebut. Kemudian aku berusaha menjelaskan, “Wahai anakku, ayat itu maksudnya bukan seperti yang kau katakan.” Namun tetap saja ia bersikeras tak mau pindah ke belakang. Aku pun menarik tangannya secara paksa, membawa ke akhir barisan. Namun ia justru menarik lengannya kembali seakan ingin melepaskan diri dari genggamanku. Lalu perang pun dimulai dan aku terhalangi oleh pasukan berkuda darinya.
sampai perang pun berakhir, Aku pun mulai mencarinya di tengah para korban, aku menoleh ke kanan dan ke kiri kalau-kalau ia terlihat olehku. Di saat itulah aku mendengar suara lirih di belakangku yang mengatakan, “Saudara-saudara.. tolong panggilkan pamanku Abu Qudamah kemari panggilkan Abu Qudamah kemari.”
Aku menoleh ke arah suara tadi, ternyata tubuh itu ialah tubuh si bocah dan ternyata puluhan tombak telah menusuk tubuhnya. Ia babak belur terinjak pasukan berkuda. Dari mulutnya keluar darah segar. Dagingnya tercabik-cabik dan tulangnya remuk total.
Ia tergeletak seorang diri di tengah padang pasir. Maka aku segera bersimpuh di hadapannya dan berteriak sekuat tenagaku,
“Akulah Abu Qudamah..!! Aku ada di sampingmu..!!”
“Segala puji bagi Allah yang masih menghidupkanku hingga aku dapat berwasiat kepadamu.. maka dengarlah baik-baik wasiatku ini..!” kata si bocah.
Abu Qudamah mengatakan, sungguh demi Allah, tak kuasa menahan tangisku.
Aku teringat akan segala kebaikannya, sekaligus sedih akan ibunya yang tinggal di Raqqah. Tahun lalu ia dikejutkan dengan kematian suami dan saudara-saudaranya, lalu sekarang dikejutkan dengan kematian anaknya.
Aku menyingsingkan sebagian kainku lalu mengusap darah yang menutup iwajah polos itu. Ketika ia merasakan sentuhanku ia berkata, “Paman..usaplah darah dengan pakaianku, dan jangan kau usap dengan pakaianmu.”
Demi Allah, aku tak kuasa menahan tangisku dan tak tahu harus berbuatapa. Sesaat kemudian, bocah itu berkata dengan suara lirih, “Paman..berjanjilah bahwa sepeninggalku nanti kau akan kembali ke Raqqah, dan memberi kabar gembira bagi ibuku bahwa Allah telah menerima hadiahnya, dan bahwa anaknya telah gugur di jalan Allah dalam keadaan maju dan pantang mundur. Sampaikan pula padanya jikalau Allah menakdirkanku sebagai syuhada, akan kusampaikan salamnya untuk ayah dan paman-pamanku di Jannah.
Paman.. aku khawatir kalau nanti ibu tak mempercayai ucapanmu. Maka ambillah pakaianku yang berlumuran darah ini, karena bila ibu
melihatnya ia akan yakin bahwa aku telah terbunuh, dan Insya Allah kami bertemu kembali di Jannah.
Paman.. setibanya engkau di rumahku, akan kau dapati seorang gadis kecil berumur sembilan tahun. Ia adalah saudariku.. tak pernah aku masuk rumah kecuali ia sambut dengan keceriaan, dan tak pernah aku pergi kecuali diiringi isak tangis dan kesedihannya. Ia sedemikian kaget ketika mendengar kematian ayah tahun lalu, dan sekarang ia akan kaget mendengar kematianku.
Ketika melihatku mengenakan pakaian safar ia berkata dengan berat hati, “Kak.. jangan kau tinggalkan kami lama-lama.. segeralah pulang..!!”
Paman.. jika engkau bertemu dengannya maka hiburlah hatinya dengan kata-kata manis. Katakan kepadanya bahwa kakakmu mengakatakan,
“Allah-lah yang akan menggantikanku mengurusmu.”
Abu Qudamah melanjutkan, “Kemudian bocah itu berusaha menguatkan dirinya, namun napasnya mulai sesak dan bicaranya tak jelas. Ia berusaha kedua kalinya untuk menguatkan dirinya dan berkata,
“Paman.. demi Allah, mimpi itu benar.. mimpi itu sekarang menjadi
kenyataan. Demi Allah, saat ini aku benar-benar sedang melihat
al-Mardhiyyah dan mencium bau wanginya.”
Lalu bocah itu mulai sekarat, dahinya berkeringat, napasnya tersengal-sengal dan kemudian wafat di pangkuanku.”
Abu Qudamah berkata, “Maka kulepaslah pakaiannya yang berlumuran darah, lalu kuletakkan dalam sebuah kantong, kemudian kukebumikan dia.Usai mengebumikannya, keinginan terbesarku ialah segera kembali ke Raqqah dan menyampaikan pesannya kepada ibunya.
Maka aku pun kembali ke Raqqah. Aku tak tahu siapa nama ibunya dan di mana rumah mereka.
Tatkala aku menyusuri jalan-jalan di Raqqah, tampak olehku sebuah rumah. Di depan rumah itu ada gadis kecil berumur sembilan tahun yang berdiri menunggu kedatangan seseorang. Ia melihat-lihat setiap orang yang berlalu di depannya. Tiap kali melihat orang yang baru datang dari bepergian ia bertanya,
“Paman.. Anda datang dari mana?”
“Aku datang dari jihad,” kata lelaki itu.
“Kalau begitu kakakku ada bersamamu..?” tanyanya.
“Aku tak kenal, siapa kakakmu..?” kata lelaki itu sambil berlalu.
Lalu lewatlah orang kedua, dan tanyanya,
“Akhi.. Anda datang dari mana?”
“Aku datang dari jihad,” jawabnya.
“Kakakku ada bersamamu..?” tanya gadis itu.
“Aku tak kenal siapa kakakmu,” jawabnya sambil berlalu.
Lalu lewatlah orang ketiga, keempat dan demikian seterusnya. Lalu setelah putus asa menaynakan saudaranya, gadis itu menangis sambil tertunduk dan berkata,
“Mengapa mereka semua kembali tapi kakakku tak kunjung kembali?”
Melihat ia seperti itu, aku pun datang menghampirinya. Ketika ia
melihat bekas-bekas safar padaku dan kantong yang kubawa, ia bertanya,
“Paman.. Anda datang dari mana?”
“Aku datang dari jihad,” jawabku.
“Kalau begitu kakakku ada bersamamu?” tanyanya.
“Dimanakah ibumu?” tanyaku.
“Ibu ada di dalam rumah,” jawabnya.
“Sampaikan kepadanya agar ia keluar menemuiku,” perintahku kepadanya.
Ketika perempuan tua itu keluar, ia menemuiku dengan wajah tertutup gaunnya. Ketika aku mendengar suaranya dan ia mendengar suaraku, ia bertanya,
“Hai Abu Qudamah, engkau datang hendak berbela sungkawa atau memberi kabar gembira?”
Maka tanyaku, “Semoga Allah merahmatimu. Jelaskan kepadaku apa yang kau maksud dengan bela sungkawa dan kabar gembira itu?”
“Jika engkau hendak mengatakan bahwa anakku telah gugur di jalan Allah, dalam keadaan maju dan pantang mundur berarti engkau datang membawa kabar gembira untukku, karena Allah telah menerima hadiahku yang telah kusiapkan untuk-Nya sejak tujuh belas tahun silam.
Namun jika engkau hendak mengatakan bahwa anakku kembali dengan selamat dan membawa ghanimah, berarti engkau datang untuk berbela sungkawa kepadaku, karena Allah belum berkenan menerima hadiah yang kupersembahkan untuk-Nya,” jelas si perempuan tua.
Maka kataku, “Kalau begitu aku datang membawa kabar gembira untukmu.
Sesungguhnya anakmu telah terbunuh fisabilillah dalam keadaan maju dan pantang mundur. Ia bahkan masih menyisakan sedikit kebaikan, dan Allah berkenan untuk mengambil sebagian darahnya hingga ia ridha.”
“Tidak, kurasa engkau tidak berkata jujur,” kata si ibu sembari
melirik kepada kantong yang kubawa, sedang puterinya menatapku dengan
seksama.
Maka kukeluarkanlah isi kantong tersebut, kutunjukkan kepadanya pakaian puteranya yang berlumuran darah.
Nampak serpihan wajah anaknya berjatuhan dari kain itu, diikuti tetesan darah yang tercampur beberapa helai rambutnya.
“Bukankah ini adalah pakaiannya.. dan ini surbannya.. lalu ini gamisnya yang kau kenakan pada anakmu sewaktu berangkat jihad..?” kataku.
“Allahu Akbar..!!” teriak si ibu kegirangan.
Adapun gadis kecil tadi, ia justru berteriak histeris lalu jatuh
terkulai tak sadarkan diri. Tak lama kemudian ia mulai merintih,
“Aakh..! aakh..!”
Sang ibu merasa cemas, ia bergegas masuk ke dalam mengambil air untuk puterinya, sedang aku duduk di samping kepalanya, mengguyurkan air kepadanya.
Demi Allah, ia tak sedang merintih.. ia tak sedang memanggil-manggil kakaknya. Akan tetapi ia sedang sekarat!! Napasnya semakin berat..dadanya kembang kempis.. lalu perlahan rintihannya terhenti. Ya, gadisitu telah tiada.
Setelah puterinya tiada, ia mendekapnya lalu membawanya ke dalam rumah dan menutup pintu di hadapanku. Namun sayup-sayup terdengar suara dari dalam,
“Ya Allah, aku telah merelakan kepergian suamiku, saudaraku, dan
anakku di jalan-Mu. Ya Allah, kuharap Engkau meridhaiku dan
mengumpulkan bersama mereka di jannah-Mu.”
Abu Qudamah berkata, “Maka kuketuk pintu rumahnya dengan harapan ia akan membukakan. Aku ingin memberinya sejumlah uang, atau menceritakan kepada orang-orang tentang kesabarannya hingga kisahnya menjadi teladan. Akan tetapi sungguh, ia tak membukakanku maupun menjawabseruanku.
“Sungguh demi Allah, tak pernah kualami kejadian yang lebih menakjubkan dari ini,” kata Abu Qudamah mengakhiri kisahnya.
Lihatlah bagaimana si ibu mengorbankan segala yang ia miliki demi menggapai kebahagiaan ukhrawi. Ia perintahkan anaknya untuk berjihad fisablillah demi keridhaan Ilahi. Maka bagaimanakah nasib para pemalas seperti kita. Apa yang telah kita korbankan demi keridhaan-Nya?”

Si Gubernur Miskin

Hari itu kota Hims, salah satu kota besar di bilangan Syam, dikejutkan  oleh inspeksi mendadak sang khalifah Umar bin Khoththob. Sebenarnya inspeksi semacam ini bukan hal yang aneh bagi kaum muslimin pada zaman itu. Pasalnya, khalifah yang satu ini memang terkenal suka melakukan peninjauan langsung terhadap kinerja seluruh staf-staf kenegaraannya. Apabila ada hal yang tidak beres dia tidak segan-segan memecat dan mengganti pegawainya.
Begitu tiba di kota Hims, Umar meminta kepada beberapa staf  setempat untuk mensurvey nama-nama fakir miskin di wilayah tersebut. Beberapa saat kemudian, para pegawai kembali dengan sebuah laporan tertulis berisi daftar nama-nama fakir miskin. Disaat membuka buku laporan itu lembar demi lembar, tiba-tiba pandangannya terhenti pada sebuah nama, “Sa’id bin ‘Amir” . Sejenak, dia berkelana didalam  memori kepalanya, membongkar tumpukan nama-nama orang yang pernah ia kenal, sembari mencocokan nama orang  ini: “Sa’id bin ‘Amir”, sepertinya nama ini tidak asing baginya.
“siapa yang kalian maksud dengan Sa’id bin ‘Amir disini?” Tanya Umar keheranan.
“ wahai amirul mukminin, dia itu gubernur kami” jawab mereka.
“apa..!? gubernur kalian…!? “
Mendengar jawaban itu ubun-ubun Umar bagai disambar petir. Ternyata dugaannya benar, orang ini memang sangat tidak asing baginya.
“Bagaimana namanya bisa dia masuk kedalam daftar fakir miskin? Kemana gajinya selama ini?”
“wahai amirul mukminin, dia tidak menyimpan gajinya sedikit pun” jawab mereka.
Mendengar pernyataan tersebut hatinya menjadi luluh, tanpa terasa butir demi butir air mata mulai membanjiri pipinya, membayangkan betapa sengsaranya sahabat sekaligus orang kepercayannya yang satu ini menanggung beban.
Gubernur yang satu ini begitu zuhud. Tiap bulannya, dia hanya mengambil beberapa keping uang gaji yang dia rasa cukup untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangganya, sisanya dia sedekahkan kepada fakir miskin. Sebagai seorang gubernur, sosoknya begitu berbeda dibandingkan para pejabat negara lainnya, begitu kontras dengan jabatan yang ia sandang. Tidak punya istana, penampilan ala kadarnya, tidak ada satupun petugas keamanan berjaga di pintu rumahnya, dan tidak ada seorang pun pelayan atau budak belian di rumahnya.
Sa’id bin ‘Amir bin Hadzyam, memeluk agama islam beberapa waktu sebelum terjadinya perang Khaibar. Reputasinya sebagai salah satu orang-orang sholih yang dapat diamanahi, mendorong Umar untuk memanggilnya beberapa waktu lalu seraya berkata,
”Sa’id, aku memanggilmu kemari untuk mengangkatmu sebagai gubernur di wilayah Syam”.
Kalau saja manusia zaman sekarang disodorkan tawaran semacam ini, tentu dia akan kegirangan bukan kepalang. Begitulah orang-orang yang memandang kekuasaan sebagai ladang subur untuk meningkatkan taraf perekonomian hidup (baca: memperkaya diri).
Namun lain halnya dengan orang-orang yang pernah mengenyam bangku madrasah Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- semacam Sa’ad bin ‘Amir. Jawaban yang keluar dari mulutnya bukanlah “jazakallahu khoiron” atau ucapan manis semacamnya, melainkan kata-kata,
”wahai Umar, kumohon, jangan kau lempar diriku ke dalam kubangan fitnah”.
Begitulah, sahabat yang mulia ini menolak mentah-mentah tawaran mengiurkan itu. Aneh memang, kalau di lihat melalui kacamata materialis tentu perbuatannya ini merupakan hal dungu. “Alangkah bodohnya orang ini, diberi kesempatan hidup enak kok malah disia-siakan”, kira-kira begitulah tanggapan orang-orang yang hatinya sudah terbakar nafsu dunia.
Adapun Sa’id bin ‘Amir, melalui pelajaran-pelajaran nubuwah yang ia cerna selama di madrasah Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam-, dia memahami bahwa berkuasa sama artinya dengan menanggung beban amanat sangat-sangat berat untuk di pertanggungjawabkan di padang mahsyar nanti. Setiap rasa lapar yang diderita rakyatnya, sekecil apapun kedzaliman yang terjadi, itu semua akan menjadi bahan pertanyaan pada hari kiamat kelak.
Namun, Umar lantas menanggapi penolakan Sa’id tadi dengan tegas, “demi Allah, aku harus memaksamu, seenaknya saja kalian membebankan amanat ini ke atas pundakku lantas kalian mau pergi bagitu saja tanpa membantuku”.
Jawaban Umar barusan membuatnya terpaksa menerima tawaran tadi, bukan atas dasar hawa nafsu untuk menjadi penguasa, melainkan atas dasar menjalankan perintah Allah ta’ala untuk saling membantu dalam melaksanakan ketakwaan. Memang tidak adil rasanya, apabila Sa’id membiarkan Umar bin Khoththob sendirian menanggung beban amanah kekhalifahan yang berat, sementara dia memiliki kemampuan untuk membantunya. Yang membebani Umar dengan amanat berat kekhalifahan itu adalah para sahabat, jadi sudah sepantasnyalah bagi para sahabat seperti Sa’id untuk membantunya
Begitulah para sahabat Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam-, memandang amanah kekuasaan bukan sebagai sesuatu yang layak untuk diperebutkan, melainkan sebagai suatu beban berat yang akan memperlambat laju mereka dalam menempuh perjalanan akhirat. Oleh karenanya, kita akan menyaksikan hal-hal aneh dalam keseharian mereka yang menggambarkan secara jelas bahwa mereka mengemban amanah pemerintahan bukan untuk berfoya-foya. Contohnya kisah berikut:
Pada kesempatan lainnya, Umar mengumpulkan penduduk kota Hims di suatu tempat guna mendengar secara langsung kesaksian mereka tentang kinerja para staf pemerintahan disana. Umar melontarkan pertanyaan kepada mereka,
“wahai penduduk Hims, bagaimana pendapat kalian mengenai kinerja gubernur kalian?”
Mereka menjawab, “wahai amirul mukminin, ada empat hal yang kami keluhkan tentang kinerja gubernur kami. Adapun yang pertama, setiap harinya, dia baru keluar dari rumahnya untuk melayani kami dikala matahari sudah tinggi”
“benar-benar keterlaluan”,kata Umar menanggapi keluhan mereka.
Keluhan pertama ini membuat tekanan darah Umar meningkat, pertanda rasa marah dan kecewa mulai menghampiri dirinya.
“lalu apa lagi?”,tanyanya.
“yang kedua, apabila malam tiba, dia tidak mau melayani siapapun”, jawab mereka.
“ini juga sudah kelewatan”,tanggapnya.
Keluhan kedua ini membuatnya semakin kecewa.
“lalu apa lagi?”,tanyanya lebih lanjut.
“yang ketiga, dalam satu bulan, ada satu hari dimana dia tidak melayani kami sama sekali”,jawab mereka.
“ini sudah melampaui batas wajar”,kata Umar yang makin bertambah kecewa.
“lalu apa lagi?” tanyanya kembali.
“yang keempat, dia sering sekali mendadak pingsan tak sadarkan diri” , jawab mereka.
Keempat keluhan ini benar-benar mengganggu perasaan Umar. Pasalnya, Sa’id bin ‘Amir adalah salah satu sahabat Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- yang terpercaya. Umar sangat mengetahui reputasinya selama ini. Rasanya tidak mungkin dia berbuat demikian kecuali ada alasan kuat yang mendorongnya. Akhirnya, dia memanggil Sa’id bin ‘Amir sang gubernur guna dimintai keterangan mengenai keluhan-keluhan penduduk Hims atas kinerjanya selama ini. Tidak tanggung-tanggung, dia memanggilnya dan mengadilinya langsung dihadapan penduduk kota.
Sebelum memulai sesi pengadilan, Umar sempat melantunkan doa,”Ya Allah, Janganlah kau jadikan penilaianku selama ini terhadap dirinya meleset”.
Walaupun kritikan-kritikan pedas yang tidak menyenangkan hati tadi datang bagaikan hujan anak panah, namun di sudut hatinya Umar masih menyimpan prasangka baik terhadap Sa’id. Tidak mungkin penilainnya terhadap sahabat yang satu ini meleset. Pasti ada alasan kuat yang membuatnya bertingkah demikian.
“rakyat Hims sekalian… coba sebutkan keluhan-keluahan kalian tadi”, kata Umar memulai persidangan.
“dia baru keluar dari rumahnya untuk melayani kami dikala matahari sudah tinggi”, jawab mereka.
“Sa’id, apa pembelaanmu?”,tanyanya.
“wahai amirul mukminin, Demi Allah, sebenarnya aku benci mengatakan hal ini, namun apa daya, aku akan mengatakannya demi membela diri”,jawab Sa’id. “Aku tidak memiliki pembantu di rumah. Setiap pagi aku membuat sendiri adonan roti untuk keluargaku, kemudian aku juga yang memanggangnya hingga matang. Setelah semuanya selesai, aku  lantas berwudhu kemudian keluar melayani mereka”,lanjutnya.
Mendengar jawaban Sa’id tersebut hati Umar mulai terobati. Ternyata benar, penilaiannya selama ini tidak meleset, dia berbuat demikian bukan karena dorongan rasa malas dan ingin bersantai-santai. Kejujuranlah yang mendorongnya. Karena sifat jujur dan amanahnya itulah dia tidak berani mengambil uang rakyat sepeser pun untuk kepentingan pribadi. Oleh sebab itulah dia tetap hidup miskin dan tidak memiliki pembantu. Kalau saja dia tidak jujur dan amanah, tentu sekarang dia sudah hidup nyaman dikelilingi para pelayan.
“lantas apa lagi?”,Tanya Umar kepada rakyat Hims.
“apabila malam tiba dia tidak mau melayani siapapun” jawab mereka.
“apa pembelaanmu, Sa’id?”
”lagi-lagi aku benci untuk menjawabnya, tapi apa boleh buat, aku terpaksa akan menjawabnya demi membela diri”, Jawab Sa’id. “aku telah mengorbankan waktu siangku demi melayani mereka,  jadi sudah sewajarnya bila waktu malamku aku khususkan untuk bermunajat kepada Allah ta’ala”.
Untuk kedua kalinya, jawaban Sa’id bagaikan semilir angin yang mengusir hawa panas dari hati Umar. Memang beginilah seharusnya perilaku orang-orang solih alumni madrasah Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam-. Mereka tidak memandang urusan dunia yang membuat mereka super sibuk sebagai uzur untuk melalaikan hak-hak Allah ta’ala.
Kesemrawutan problem sehari-hari, gejolak hidup yang tak lekas pergi, hiruk pikuk alam fana ini, serta beribu urusan yang lalu lalang di kepala mereka, semua itu akan mereda begitu malam tiba, berganti dengan nuansa khusyu’ berbalut alunan senandung al- qur’an. Rintihan lirih ketika bermunajat, isak tangis karena takut akhirat, berpadu dengan tasbih dan istighfar hingga penghujung malam, itu semua menjadi melodi tak terpisahkan dari kehidupan malam mereka. Andaisaja kita bisa menyaksikan langsung rupa  mereka di pagi hari, niscaya kita akan melihat wajah-wajah berhiaskan garis-garis hitam membujur dari mata hingga pipi. Itulah bekas banjir air mata, saking banyaknya mereka menangis hingga aliran air mata meninggalkan bekas seperti parit di wajah.
“apalagi?”,Tanya Umar melanjutkan sidang.
“dalam satu bulan, ada satu hari dimana dia tidak melayani kami sama sekali”,jawab mereka.
“apa pembelaanmu, Sa’id?”
“wahai amirul mukminin, aku tidak memiliki pelayan yang mencucikan pakaianku, dan juga aku tidak memiliki pakaian lain selain yang menempel di badanku ini. Oleh karenanya, aku mencuci pakaianku ini satu kali dalam sebualan. Pada hari itu aku mencucinya, kemudian aku menungguinya hingga mengering pada sore hari”, jawab Sa’id.
“apalagi?”, lanjut Umar kepada penduduk Hims.
“dia sering sekali mendadak pingsan tak sadarkan diri”, jawab mereka.
“apa tanggapanmu, Sa’id?”
“wahai amirul mukminin, aku telah menyaksikan dengan mata kepalaku sendiri bagaimana Khubaib Al-anshory menemui ajalnya”, jawab Sa’id.
“Ketika itu aku masih dalam keadaan musyrik. Aku menyaksikan orang-orang kafir Quraisy mencincang tubuhnya hidup-hidup seraya berkata,”wahai Khubaib! Apa kau rela andaisaja Muhammad menggantikan posisimu sekarang ini?”. Khubaib menjawab,”demi Allah, jangankan posisiku sekarang, sedikit pun aku tak rela Muhammad tertusuk duri sementara aku duduk di rumah bersama anak dan istriku”. Setiap kali aku mengingat peristiwa itu, aku selalu dirundung penyesalan. Menyesal karena aku tidak menolongnya. Menyesal karena aku ketika itu bukan termasuk golongan orang beriman. Aku khawatir, jangan-jangan Allah ta’ala tidak akan mengampuni dosaku itu. Itulah yang membuat sering pingsan”.
Mendengar jawaban-jawaban Sa’id diatas, hati Umar berbunga-bunga. ”segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan penilaianku terhadap dirinya meleset”, kalimat itulah itulah yang spontan terlontar dari lisannya. Betapa bahagia dia, ternyata tudingan-tudingan penduduk Hims tehadap orang kepercayaannya ini  hanya salah paham belaka.
Seusai sidang, Umar memerintahkan salah seorang pegawainya mengirimkan sekantung uang sejumlah seribu dinar ke rumah Sa’id seraya berpesan, “wahai Sa’id, gunakanlah uang ini untuk membantu keperluan hidupmu”.
Sesampai di rumah, istri Sa’id berkata, “Alhamdulillah, akhirnya kita bisa membeli budak pelayan, sehingga engkau tidak perlu lagi kerepotan”.
“Wahai istriku, aku punya usul lain”, tanggap Sa’id. “Kita investasikan uang ini di tangan orang-orang. Lalu, jika suatu saat nanti kita dalam kondisi terdesak membutuhkan uang, baru kita ambil laba dari investasi ini. Bagaimana menurutmu?”,usulnya.
“wah, setuju sekali”, jawab sang istri spontan.
Istrinya tidak menyadari maksud Sa’id yang sebenarnya. Gambaran yang ada di benaknya, Sa’id akan menanamkan modal pada beberapa pedagang. Dengan begitu, seribu dinar tadi akan berkembang dan semakin banyak, dan menjadi tabungan yang bisa diambil sewaktu-waktu saat kebutuhan mendesak. Padahal maksud Sa’id yang sesungguhnya, dia ingin menyedekahkan seribu dinar itu kepada fakir miskin. Yang nantinya pada hari kiamat, dimana manusia dalam kondisi sangat terdesak membutuhkan amal soleh, sedekah seribu dinar tadi akan sangat menolong mereka.
Tanpa pikir panjang, Sa’id langsung keluar dan memanggil salah seorang kepercayaanya. Lalu, seribu dinar tadi dibagi-bagi dalam beberapa kantung kecil.
“kantung yang ini, tolong berikan  kepada janda-janda miskin di kabilah fulan, yang ini, berikan kepada fakir miskin di kabilah fulan, yang ini, berikan kepada keluarga fulan yang sedang terkena musibah”, perintah Sa’id. Begitulah seterusnya, hingga yang tersisa tinggal beberapa keping uang dinar.
Lantas ia pulang dan memberikan sisa uang tadi kepada istrinya.”gunakan sisa uang ini untuk memenuhi kebutuhan kita”, katanya.
“Lho, kau kemanakan uang uang seribu dinar tadi?”, tanya sang istri keheranan.
“kita akan mengambil uang itu suatu saat nanti, di saat kita dalam keadaan sangat terdesak”, jawabnya sambil berlalu menuju tempat kerjanya.

Semoga rahmat Allah ta’ala selau tercurah kepada pemimpin-pemimpin semacam ini.
Disarikan dari buku: Shifatus Shofwah, karya Imam Ibnul Jauzi –rohimahullahu- halaman 254-247.