Jumat, 26 April 2013





Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’alah: 
Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.”
(Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1162)
Cara menyebutkan urusannya misalnya: Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku …,

Waktu dan Tempat Menghafal Ilmu

Seseorang hendaknya membagi waktu siang dan malamnya. Semestinya dia
memanfaatkan sisa umurnya, karena sisa umur seseorang tidak ternilai
harganya.

Waktu terbaik untuk menghafal adalah waktu sahur.

... Waktu terbaik untuk membahas/meneliti (suatu permasalahan) adalah di
awal pagi.

Waktu terbaik untuk menulis adalah di tengah siang.

Waktu terbaik untuk menelaah dan mengulang (pelajaran) adalah malam
hari.



Al-Khathib rahimahullahu berkata: “Waktu terbaik untuk menghafal adalah
waktu sahur, setelah itu pertengahan siang, kemudian waktu pagi.”

Beliau berkata lagi: “Menghafal di malam hari lebih bermanfaat daripada
di siang hari, dan menghafal ketika lapar lebih bermanfaat daripada
menghafal dalam keadaan kenyang.”

Beliau juga berkata: “Tempat terbaik untuk menghafal adalah di dalam
kamar, dan setiap tempat yang jauh dari hal-hal yang melalaikan.”

Beliau menyatakan pula: “Tidaklah terpuji untuk menghafal di hadapan
tetumbuhan, yang menghijau, atau di sungai, atau di tengah jalan, di
tempat yang gaduh, karena hal-hal itu umumnya akan menghalangi
kosongnya hati.”



(Diambil dari Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal
Muta’allim, karya Al-Qadhi Ibrahim bin Abil Fadhl ibnu Jamaah Al-Kinani
rahimahullahu, hal. 72-73, cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah)



Sumber:
http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=875

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1641

Mata adalah Utusan Hati

MATA ADALAH UTUSAN HATI

[Transkrip Faidah Ustadz Muhammad As-Sewed hafizhahullah]




Yang namanya manusia, suka untuk melihat gambar-gambar yang bagus, melihat wanita-wanita yang cantik. Tetapi ketika dia tahan karena itu haram, dia akan diberi oleh Allah yang lebih baik.

Allah subhanahu wata’ala telah mengindahkan kepada manusia, kesukaan secara syahwat kepada perempuan. Laki-laki senang pada perempuan itu wajar. Berarti masalahnya adalah halal atau haram? Kalau yang namanya seorang laki-laki senang melihat perempuan itu sudah memang Allah ciptakan demikian. Kalau dikatakan sudah dijadikan seperti itu syahwat, maka dikendalikan kepada yang halal dan JANGAN DILEPAS KEPADA YANG HARAM.

Sesungguhnya nafsu akan selalu mengajak kepada yang jelek. Yaitu nafsul ammarah bis suu', nafsu yang mengajak kepada kejelekan-kejelekan. Akan selalu punya hasrat, punya keinginan untuk melihat gambar-gambar yang bagus, gambar-gambar yang indah.

Dan yang namanya mata adalah utusan hati. Mata itu diutus oleh hati. Hati itu yang memerintahkan, ‘lihat saja’. Maka mata mentaati perintah dari rajanya untuk melihat.

Maka utusannyanya adalah mata, ia melihat ke sana ke mari kemudian lapor kepada rajanya aku melihat demikian, demikian, demikian. Digambarkan betapa indahnya betapa bagusnya. Ketika dikhabarkankan keindahannya digambarkan kecantikannya, digambarkan apa yang telah dilihat oleh mata tadi maka hati tadi bergerak, goncang. Karena rindu kepadanya.

Bayangkan..... Akibat dari mata, siapa yang salah? Ya hatinya, karena dalam keadaan ia sakit sehingga dia mengutus matanya, mengumbar pandangannya ke sana ke mari. Maka ketika dilaporkan betapa cantiknya betapa putihnya betapa manisnya, mulai dia mengalami akibatnya. Akibat dari kesalahan pertama dia terjatuh pada kesalahan kedua. Yaitu rindu kepada yang haram, RINDU KEPADA YANG HARAM.

Mengutus utusannya sendiri kemudian dia merasakan akibatnya sendiri. Dan sungguh ,sering kali terjadi yang membikin capek, membikin lelah, membikin payah, justru utusannya sendiri. Kalau tadinya tidak diutus, dia tidak tahu. Kalau tidak tahu, tidak ada perasaan rindu, tidak ada perasaan kepingin, tidak ada perasaan-perasaan yang haram. Tetapi salah sendiri kenapa diutus utusannya yaitu MATANYA UNTUK MEMANDANG KE SANA KE MARI.



Senin, 08 April 2013

Maksud Hadist Wanita Kurang Akal dan Agamanya

"Wanita itu kurang akal dan agamanya."
Sehingga dengan itu ada sebagian lelaki menjadikannya sebagai cercaan terhadap wanita. Sebenarnya ada makna hadits tersebut?

Jawab:
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah ibnu Baz rahimahullah menjawab, “Makna hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

“Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” "Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?” jawab beliau.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan kurangnya akal wanita dari sisi lemahnya ingatan/hapalannya. Persaksiannya baru diterima bila disertai persaksian wanita yang lainnya, guna memperkuat/mengokohkan persaksian yang ada. Karena bila si wanita bersendirian dalam memberikan persaksian terkadang ia lupa sehingga ia menambah ataupun mengurangi dalam persaksian tersebut. Sebagaimana Allah berfirman:

"Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari kaum lelaki di antara kalian. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kalian ridhai, supaya jika salah seorang dari wanita itu lupa maka yang seorang lagi mengingatkannya." (Al-Baqarah: 282)

Adapun kurangnya agama si wanita karena saat ia haid dan nifas, ia harus meninggalkan shalat dan puasa, tanpa tuntutan mengqadha shalat yang ditinggalkan. Ini sisi kurangnya agamanya. Akan tetapi kekurangan ini bukan celaan baginya dan ia tidak berdosa karenanya. Karena kekurangan tersebut didapatkannya dengan ketentuan syariat Allah k. Allah k lah yang mensyariatkan hal tersebut kepada kaum wanita sebagai kasih sayang/kelembutan terhadapnya dan kemudahan baginya. Karena bila si wanita puasa dalam keadaan ia haid atau nifas, niscaya akan memadaratkannya. Maka termasuk rahmat Allah, Dia mensyariatkan kepada wanita untuk tidak berpuasa saat haid dan nifas. Sebagai gantinya, ia mengqadha di waktu yang lain setelah suci.

Untuk shalat yang harus ditinggalkannya saat haid dan nifas, karena ketika dalam keadaan haid si wanita mendapati pada dirinya sesuatu yang mencegahnya dari thaharah/bersuci. Maka termasuk rahmat Allah k, Dia mensyariatkan si wanita untuk meninggalkan shalat. Demikian pula saat nifas. Kemudian Allah mensyariatkan shalat yang ditinggalkan tersebut tidak diqadha, karena kalau ada qadha niscaya akan memberikan keberatan yang besar. Di mana pengerjaan shalat fardhu akan berulang dalam sehari semalam sebanyak lima kali. Sedangkan haid terkadang waktunya lama/beberapa hari, bisa 7 hari atau 8 hari atau bahkan lebih. Nifas lebih lama lagi, kadang sampai 40 hari. Maka termasuk rahmat Allah kepada si wanita dan kebaikan Allah kepadanya, Dia gugurkan penunaian shalat baginya dan gugur pula qadha shalat tersebut.

Yang perlu diingat, tidak mesti wanita itu kurang akalnya dalam segala hal. Demikian pula tidak mesti agamanya kurang dalam segala hal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya menerangkan kurangnya akal wanita dari sisi kurangnya ingatannya dalam memberikan persaksian. Dalam hal kurangnya agama, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya menyebutkan dari sisi ia meninggalkan shalat dan puasa di saat haid dan nifas. Sehingga kekurangan tersebut tidak mesti menjadikan si wanita berada di bawah lelaki (kurang dari lelaki) dalam segala hal dan tidak mesti lelaki lebih utama dari si wanita dalam segala hal. Memang dari sisi jenis, secara umum kaum lelaki lebih utama dari kaum wanita karena sebab yang banyak. Sebagaimana Allah berfirman:

"Kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (An-Nisa': 34)

Akan tetapi terkadang wanita melampaui lelaki pada beberapa keadaan, dalam banyak perkara. Ada wanita yang akal, agama dan kekokohan hapalannya melebihi banyak lelaki. Yang datang beritanya dari Nabi n hanyalah penyataan bahwa jenis wanita berada di bawah jenis lelaki dalam hal akal dan agama dari dua sisi yang telah diterangkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Terkadang ada wanita yang memiliki banyak amal shalih sehingga ia melampui banyak lelaki dalam amal shalihnya tersebut dan dalam ketakwaannya kepada Allah k. Demikian pula dalam hal kedudukannya di akhirat kelak. Terkadang ada wanita yang memiliki perhatian terhadap sebagian perkara lalu ia menghapal/mengingatnya dengan kuat, lebih kuat dari ingatan/hapalan sebagian lelaki dalam banyak permasalahan yang diperhatikan si wanita dan ia bersungguh-sungguh dalam menghapal dan mengingatnya. Jadilah si wanita sebagai rujukan dalam sejarah Islam dan dalam banyak hal. Hal ini tampak jelas bagi orang yang memperhatikan keadaan para wanita di masa Nabi n dan setelahnya. Dengan demikian, diketahuilah bahwa kekurangan yang ada tidaklah menjadi penghalang untuk menjadikan wanita sebagai sandaran dalam periwayatan. Demikian pula dalam persaksian bila ia disertai dengan wanita lainnya. Kekurangan tersebut tidak pula menghalangi si wanita untuk bertakwa kepada Allah dan menjadi sebaik-baik hamba Allah, bila ia tetap istiqamah dalam agamanya. Walaupun gugur darinya kewajiban puasa saat haid dan nifas, namun tidak gugur kewajiban mengqadha. Sekalipun gugur darinya kewajiban penunaian shalat saat haid dan nifas berikut qadhanya. Semua ini tidaklah mengharuskan si wanita dianggap kurang dalam segala hal, dari sisi ketakwaannya kepada Allah, dari sisi penunaiannya terhadap perintah Allah dan dari sisi ingatannya terhadap perkara yang mendapatkan perhatiannya. Ia kurang, khusus dalam akal dan agama sebagaimana yang diterangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang mukmin melemparkan tuduhan bahwa si wanita punya kekurangan dalam segala hal dan lemah agamanya dalam segala perkara. Lemahnya dia dalam agama hanya dalam perkara khusus. Lemahnya dia dalam hal akal juga hanya sebatas perkara yang berkaitan dengan ingatan saat memberi persaksian dan semisalnya. Maka permasalahan ini harus dijelaskan dan ucapan Nabi n harus dibawa kepada maknanya yang paling baik dan paling bagus. Wallahu ta'ala a'lam. (Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, 4/292-294)

Sumber: http://www.asysyariah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=21:maksud-kurang-akal-dan-agama&catid=13:fatawa

Kenalilah Tempat-tempat yang Sering di Huni Jin Dan Syeitan


 

1. Tempat peristirahatan unta.

Dalam hadits Abdullah bin Mughaffal radiyallohu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam:

صَلُّوا فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلاَ تُصَلُّوا فِى أَعْطَانِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا خُلِقَتْ مِنَ الشَّيَاطِينِ


“Shalatlah kalian di tempat peristirahatan (kandang) kambing dan janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan (kandang) unta karena sesungguhnya unta itu diciptakan dari syaitan.” (HR. Ahmad (4/85), Ibnu Majah (769) dan Ibnu Hibban (5657) dan selainnya)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dalam “Majmu Fatawa” (19/41) ketika menjelaskan tentang penyebab dilarangnya shalat di tempat peristirahatan unta: Yang benar bahwa penyebab (dilarangnya shalat) di kamar mandi, tempat peristirahatan unta dan yang semisalnya adalah karena itu adalah tempat-tempat para setan.

2. Tempat buang air besar dan kecil.

Dalam hadits Zaid bin Arqam radiyallohu ‘anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban (1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ ، فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ


“Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan, pen), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

الْخُبُثِ adalah setan laki-laki dan الْخَبَائِثِ adalah setan perempuan. Demikian banyak orang yang terkena gangguan jin adalah di tempat-tempat buang hajat.

3. Lembah-lembah.

Sesungguhnya jin dan setan ditemukan di lembah-lembah dan tidak ditemukan di pegunungan. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam “Majmu Fatawa” (19/33) : “Lembah-lembah adalah tempatnya kaum jin karena sesungguhnya mereka lebih banyak ditemukan di lembah-lembah daripada di dataran tinggi.”

4. Tempat sampah dan kotoran.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam “Majmu Fatawa” (19/41) : “(Para Setan) ditemukan di tempat-tempat bernajis seperti kamar mandi dan WC, tempat sampah, kotoran serta pekuburan.”

5. Pekuburan.

Telah datang dari hadits Abu Said Al Khudri radiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ


“Permukaan bumi itu semuanya masjid (bisa dijadikan tempat untuk shalat, pen) kecuali pekuburan dan kamar mandi.” (HR. Ahmad (3/83), Abu Daud (492), Tirmidzi (317), Ibnu Hibban (1699), Al Hakim (1/251) serta yang lainnya)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dalam “Majmu Fatawa” (19/41) ketika berbicara tentang tempat-tempat jin : “Pada pekuburan itu terdapat sarana menuju kesyirikan sebagaimana pekuburan juga menjadi tempat mangkalnya para syaitan. Lihat ucapan beliau sebelumnya.

Para syaitan menuntut orang yang hendak menjadi tukang sihir untuk selalu tinggal di pekuburan. Dan di sanalah para syaitan turun mendatanginya dan tukang sihir itu bolak-balik ke tempat ini. Para syaitan menuntutnya untuk memakan sebagian orang-orang mati.

6. Tempat yang telah rusak dan kosong.

Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam “Al Adab Al Mufrad” (579) dari Tsauban radiyallohu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, berkata kepadaku :

لا تسكن الكفور فإِن ساكن الكفوركساكن القبور


“Janganlah kamu tinggal di tempat yang jauh dari pemukiman karena tinggal di tempat yang jauh dari pemukiman itu seperti tinggal di kuburan.”

Hadits ini hasan. Berkata lebih dari satu ulama bahwa Al Kufuur adalah tempat yang jauh dari pemukiman manusia dan hampir tidak ada seorang pun yang lewat di situ. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disebutkan dalam “Majmu Fatawa” (19/40-41) ketika berbicara tentang jin : “Oleh karena itu, (para syaitan) banyak ditemukan di tempat yang telah rusak dan kosong.”

7. Lautan.

Dalam hadits Jabir radiyallohu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :

إن إبليس يضع عرشه على البحر ثم يبعث سراياه


“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas lautan dalam riwayat lain di atas air dan kemudian dia pun mengutus pasukannya.” (HR. Muslim: 2813)

Dan juga datang dari hadits Abu Musa radiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan yang lainnya dan hadits ini shahih. Sebagian ulama menyebutkan bahwa lautan yang dimaksud adalah samudera “Al Haadi” karena di sanalah tempat berkumpulnya semua benua.

8. Celah-celah di bukit.

Telah datang hadits Ibnu Sarjis radiyallohu ‘anhu dia berkata: bersabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :

لايبلون أَحدكم في الجحر


“Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di lubang…”
Mereka berkata kepada Qatadah: “Apa yang menyebabkan dibencinya kencing di lubang?”, dia berkata : “Disebutkan bahwa itu adalah tempat tinggalnya jin.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (5/82), Abu Daud (29), An Nasaai (34), Al Hakim (1/186) dan Al Baihaqi (1/99). Lebih dari satu ulama yang membenarkan bahwa Qatadah mendengar dari Abdullah bin Sarjis radiyallohu ‘anhu. Lihat ktab “Jami’ At Tahshiil.”

Hadits ini dishahihkan oleh Al Walid Al Allamah Al Wadi’i dalam “Ash Shahih Al Musnad Mimma Laisa fii Ash Shahihain” (579).

9. Tempat-tempat kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan.

Para setan ditemukan di setiap tempat yang di dalamnya manusia melakukan kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan. Tidaklah dilakukan kebid’ahan dan penyembahan kepada selain Allah Subhaanahu wa ta’ala, kecuali syaitan memiliki andil yang cukup besar di dalamnya dan terhadap para pelakunya.

10. Rumah-rumah yang di dalamnya dilakukan kemaksiatan.

Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :

أن الملائكة لا تدخل بيتا فيه كلب ولا صورة


“Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.” (HR. Al Bukhari: 3226 dan Muslim : 2106 dari hadits Abu Thalhah dan Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma dan datang pula dari para sahabat yang lain)

Jika malaikat tidak masuk ke dalam rumah, maka yang masuk adalah syaitan karena malaikat adalah tentara-tentara Allah Subhaanahu wa ta’ala yang diutus untuk menjaga kaum mukminin dan menolak kemudharatan dari mereka. Termasuk kebodohan adalah jika seorang muslim mengusir malaikat dari rumahnya yang menyebabkan masuknya jin dan setan ke dalamnya. Maka makmurkanlah rumah itu dengan dzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, ibadah, dan membaca Al Qur’an.

Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda :

لا تجعلوا بيوتكم مقابر إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة


“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai pekuburan karena sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surat Al Baqarah.” (HR. Muslim (780), Ahmad (2/337), Tirmidzi (2877) dan selainnya)

11. Pasar-pasar.

Telah datang dari Salman radiyallohu ‘anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (2451) dan selainnya berkata :

لا تكونن إن استطعت أول من يدخلا لسوق ولا آخر من يخرج منها فإنها معركة الشيطان وبها ينصب رايته

“Janganlah engkau menjadi orang pertama yang masuk pasar jika engkau mampu dan jangan pula menjadi orang paling terakhir yang keluar darinya pasar karena pasar itu adalah tempat peperangan para syaitan dan disanalah ditancapkan benderanya.”

Ucapan ini memiliki hukum marfu (disandarkan kepada Rasululla Shallallohu ‘alaihi wasallam, pen). Yang dimaksud dengan ا لمعر كة dalam kata “معركة الشيطان ” adalah tempat peperangan para syaitan dan mereka menjadikan pasar sebagai tempat perang tersebut karena dia mengalahkan mayoritas penghuninya disebabkan karena mereka lalai dari dzikrullah dan gemar melakukan kemaksiatan.

Dan ucapannya ” وبها ينصب رايته ” (dan dengannya dipasang benderanya), merupakan isyarat ditemukannya para syaitan untuk mengadu domba sesama manusia.

Oleh karena itu, pasar merupakan tempat yang dibenci oleh Allah Subhaanahu wata’ala. Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

أ حب البلا د إلى الله مساجدها وأبغض البلا د إلى الله أ سواقها

“Tempat yang paling disukai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (671) dan selainnya dari hadits Abu Hurairah radiyallohu ‘anhu. Demikianlah para setan berkumpul di tempat-tempat yang di dalamnya gemar dilakukan perbuatan maksiat dan kemungkaran.

12. Jin dan para setan berkeliaran di jalan-jalan dan lorong-lorong.

Dalam hadits Riwayat Bukhari (3303) dan Muslim (2012) dari Jabir radiyallohu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda :

إذا كان جنح الليل فكفوا صبيانكم فإن للجن انتشارا وخطفة وأطفئوا المصابيح عند الرقاد فإن الفويسقة ربما اجترت الفتيلة فأحرقت أهل البيت

“Jika telah datang malam, maka cegahlah anak-anak kalian untuk keluar karena sesungguhnya jin itu berkeliaran dan melakukan penculikan. Matikan lentera di saat tidur karena sesungguhnya binatang fasik (tikus, pen) itu kadang menarik sumbu lampu sehingga membakar penghuni rumah tersebut.”

Sumber: http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=98:tempat-tempat-yang-banyak-ditemukan-para-syaitan-&catid=1:aqidah-islam&Itemid=28