Jarir bin Abdillah adalah salah seorang Sahabat Nabi yang mulya. Suatu hari ia perintahkan kepada
maulanya untuk membeli kuda seharga 300 dirham. Maka, maulanya tersebut
kemudian mendapatkan penjual dan kudanya yang cocok dengan harga itu,
didatangkan kepada Jarir. Sang penjual sudah setuju kudanya dijual
dengan harga 300 dirham.
Ketika ditunjukkan pemilik kuda dan kudanya itu, kemudian Jarir
memperhatikan bahwa sebenarnya kuda itu sangat bagus. Ia kemudian
berkata: Wahai saudaraku, kudamu lebih tinggi harganya dari 300 dirham,
apakah kau mau aku beli dengan harga 400 dirham. Penjualnya mengatakan:
terserah engkau wahai Abu Abdillah (julukan Jarir). Jarir berpikir
ulang dan menimbang, kemudian berkata lagi : kudamu lebih baik dari 400
dirham, bagaimana kalau aku beli dengan harga 500 dirham. Pemilik kuda
berkata lagi : terserah engkau wahai Abu Abdillah. Demikian seterusnya,
Jarir menambah seratus-seratus dirham, hingga mencapai 800 dirham.
Setelah selesai transaksi, orang yang keheranan dengan sikap Jarir
tersebut menanyakan mengapa Jarir berbuat demikian. Akhirnya Jarir
berkata : Sesungguhnya aku telah berbaiat kepada Rasulullah
shollallaahu ‘alaihi wasallam untuk bersikap anNashiihah kepada setiap
muslim (Syarh Shahih Muslim karya anNawawy juz 2 halaman 40, dinukil ringkasan dari riwayat atThobarony).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar